TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Problematika sampah yang semakin meruncing di Kabupaten Kudus dinilai harus segera ditangani.
Sebab, persoalan sampah di Kota Kretek kini tidak sekadar daya tampung TPA Tanjungrejo yang over kapasitas.
Bahkan, dampak gunungan sampah yang tidak ditata secara baik, diprotes masyarakat sekitar TPA karena menimbulkan bau menyengat, serta air lindi sampah berceceran sampai ke lahan pertanian warga.
Baca juga: Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Sampah Menumpuk di TPS, Warga Desak Solusi
Baca juga: Pemkab Kudus Daftarkan 26 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
Kondisi tersebut memaksa warga Desa Tanjungrejo menyegel operasional TPA karena dinilai merugikan warga sekitar.
Penutupan TPA meski bersifat sementara menambah permasalahan baru di lingkungan masyarakat.
Keberadaan TPS di desa-desa kini overload karena tidak bisa membuang sampah ke TPA.
Jika dibiarkan, permasalahan sampah di Kabupaten Kudus berpotensi semakin kompleks.
Dibutuhkan solusi yang jelas untuk mengurai problematika sampah melalui kebijakan kepala daerah.
Tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD dan pihak swasta, berkaitan dengan rumusan kebijakan hingga action di lapangan.
Persoalan sampah menjadi perhatian penuh Komisi C DPRD Kabupaten Kudus.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus dinilai belum mampu menangani persoalan sampah.
Bahkan, produksi sampah yang kini dibuang ke TPA diproyeksikan tembus 200 ton per hari.
Jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup keseluruhan produksi sampah masyarakat.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menegaskan, persoalan sampah yang terjadi saat ini butuh langkah dan kebijakan cepat oleh kepala daerah.
Dalam hal ini Penjabat Bupati Kudus, sebelum adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.