TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sebanyak enam polisi anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (23/1/2025).
Mereka tiba di mapolda Jateng sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka di Mapolda Jateng datang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimum untuk kasus dugaan penganiayaan Darso.
"Iya mereka ada jadwal pemeriksaan pagi ini," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.
Baca juga: Polda Jateng Kantongi Hasil Ekshumasi Jasad Darso, Handphone dan Pakaian Disita
Menurut Dwi, pemanggilan enam orang polisi ini sementara masih sebagai saksi.
"Iya mereka masih saksi," terangnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menuturkan, total saksi yang diperiksa dalam kasus Darso sejauh ini masih 18 orang.
"Para saksi ini dari Semarang semua," jelasnya.
Sebelumnya, Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta dari rumahnya di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.
Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.
Meninggalnya Darso berbuntut panjang.
Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS dan kelima anggota polisi lainnya.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.