Farman mengatakan jasad Uswatun sempat menginap semalam di rumah nenek Antok.
"Mayat ini sempat nginap, di rumah kosong (milik nenek Antok) di Tulungagung. Baru (Selasa) tanggal 21 (Januari) itu pembuangan tahap pertama," ungkap Farman.
Diketahui, potongan tubuh Uswatun dibuang di tiga kabupaten. Potongan kepala ditemukan di Kabupaten Trenggalek, potongan kaki di Kabupaten Ponorogo, dan tubuhnya di Kabupaten Ngawi.
Ngaku Menyesal Bunuh Uswatun
Antok yang mengaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah, mengaku menyesal telah membunuh korban.
"Ya, saya menyesal (telah membunuh Uswatun), Mas," kata Antok, Senin, dilansir SuryaMalang.com.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Uswatun di Kabupaten Blitar.
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," lanjutnya.
Diketahui, Antok nekat membunuh Uswatun lantaran merasa cemburu dan sakit hati.
Ia pernah memergoki korban membawa pria lain ke dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban. Sementara, tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," jelas Kombes M Farman.
Lebih lanjut, Antok sakit hati sebab Uswatun tak terima mengetahui pelaku memiliki anak kedua berjenis kelamin perempuan, dengan istri sahnya.
Atas hal itu, Uswatun mendoakan jelek anak Antok. Bahkan, korban disebut sempat meminta Antok agar menyingkirkan anak keduanya itu.
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar (anak pelaku) akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," urai Farman.
"Korban tidak terima pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," pungkas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Penyesalan Antok, Tersangka Mutilasi Jasad di Ngawi Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga Uswatun