Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PHK Massal Buruh Sritex

Tersedia 10.133 Lowongan Kerja di Sukoharjo dan Sekitarnya, Pekerja Sritex Korban PHK Bisa Daftar

Pemkab Sukoharjo berupaya membantu menyalurkan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PHK SRITEX - Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno. Pemkab Sukoharjo menyebut saat ini ada sekira 10.133 lowongan kerja yang bisa diikuti para pekerja Sritex korban PHK massal. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo berupaya menyalurkan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno menyampaikan, PT Sritex tutup secara permanen mulai Sabtu (1/3/2025). 

Oleh karena itu, pihaknya berusaha menjembatani hak-hak para pekerja seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ada 8.475 pekerja yang mengalami PHK. 

Baca juga: Jumat Ini Hari Terakhir Buruh Sritex Bekerja, 8.475 Orang Sudah Terima Surat PHK, Hati Mereka Sakit

Baca juga: Tangis Pilu Warti Buruh Garmen PT Sritex, Pengabdian 25 Tahun Berakhir PHK Massal: Hati Saya Sakit

Terkait teknis pencairan, terangnya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu. 

Pencarian akan diarahkan ke pabrik dan dibagi per divisi guna menghindari penumpukan massa.

"Hak pekerja sebelum hari raya sudah selesai, tapi semua tergantung kemampuan karena jumlah pekerja banyak," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/2/2025).

Pihaknya mengimbau pekerja tidak perlu khawatir mengingat pencarian JHT hanya tinggal menunggu mekanisme yang berlaku. 

Sementara terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa diakses, tetapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti mengakses portal siapkerja.kemenaker.co.id.

TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025). Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dispenaker Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025).
TERIMA NASIB - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai membawa perlengkapan pribadi mereka dari tempat kerja setelah penyebaran formulir pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Rabu (26/2/2025). Kabar penutupan permanen itu pun semakin kuat setelah Dispenaker Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan perwakilan Manajemen Sritex pada Kamis (27/2/2025). (TRIBUN SOLO/ANANG MARUF)

Disamping hak para pekerja, dinas juga berupaya menyalurkan para pekerja yang terdampak PHK

Pihaknya sebenarnya telah melakukan koordinasi saat PT Sritex dinyatakan pailit pada 24 Oktober 2024.

Pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya.

"Hari terakhir ini, ada 10.133 lowongan kerja yang diminta kepada kami dari perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya seperti Selogori (Wonogri) dan Jaten (Karangnyar)," ungkapnya.

Perusahaan tersebut dari berbagai sektor seperti garmen, plastik, pelintingan rokok, hingga konveksi.

Dia mengungkapkan, pekerja Sritex mendapatkan keistimewaan apabila ingin bekerja mengingat sudah memiliki pengalaman. (*)

Baca juga: 2 Oknum Polisi Polres Jepara Terima Sanksi Demosi, Ketahuan Positif Konsumsi Sabu Hasil Tes Urine

Baca juga: Sudah Ditetapkan! Minggu 2 Maret 2025 Awal Puasa Pengikut Aboge di Banyumas

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun

Baca juga: Sebagian Warga Desa Sukodono Jepara Mulai Berpuasa Minggu 2 Maret 2025, Sesuai Penanggalan Aboge

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved