PHK Massal Buruh Sritex
Tersedia 10.133 Lowongan Kerja di Sukoharjo dan Sekitarnya, Pekerja Sritex Korban PHK Bisa Daftar
Pemkab Sukoharjo berupaya membantu menyalurkan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo berupaya menyalurkan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno menyampaikan, PT Sritex tutup secara permanen mulai Sabtu (1/3/2025).
Oleh karena itu, pihaknya berusaha menjembatani hak-hak para pekerja seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ada 8.475 pekerja yang mengalami PHK.
Baca juga: Jumat Ini Hari Terakhir Buruh Sritex Bekerja, 8.475 Orang Sudah Terima Surat PHK, Hati Mereka Sakit
Baca juga: Tangis Pilu Warti Buruh Garmen PT Sritex, Pengabdian 25 Tahun Berakhir PHK Massal: Hati Saya Sakit
Terkait teknis pencairan, terangnya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
Pencarian akan diarahkan ke pabrik dan dibagi per divisi guna menghindari penumpukan massa.
"Hak pekerja sebelum hari raya sudah selesai, tapi semua tergantung kemampuan karena jumlah pekerja banyak," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/2/2025).
Pihaknya mengimbau pekerja tidak perlu khawatir mengingat pencarian JHT hanya tinggal menunggu mekanisme yang berlaku.
Sementara terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa diakses, tetapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti mengakses portal siapkerja.kemenaker.co.id.
Disamping hak para pekerja, dinas juga berupaya menyalurkan para pekerja yang terdampak PHK.
Pihaknya sebenarnya telah melakukan koordinasi saat PT Sritex dinyatakan pailit pada 24 Oktober 2024.
Pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya.
"Hari terakhir ini, ada 10.133 lowongan kerja yang diminta kepada kami dari perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya seperti Selogori (Wonogri) dan Jaten (Karangnyar)," ungkapnya.
Perusahaan tersebut dari berbagai sektor seperti garmen, plastik, pelintingan rokok, hingga konveksi.
Dia mengungkapkan, pekerja Sritex mendapatkan keistimewaan apabila ingin bekerja mengingat sudah memiliki pengalaman. (*)
Baca juga: 2 Oknum Polisi Polres Jepara Terima Sanksi Demosi, Ketahuan Positif Konsumsi Sabu Hasil Tes Urine
Baca juga: Sudah Ditetapkan! Minggu 2 Maret 2025 Awal Puasa Pengikut Aboge di Banyumas
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun
Baca juga: Sebagian Warga Desa Sukodono Jepara Mulai Berpuasa Minggu 2 Maret 2025, Sesuai Penanggalan Aboge
Sukoharjo
Disperinaker Kabupaten Sukoharjo
Sumarno
Running News
PT Sri Rejeki Isman
Serikat Pekerja Sritex
PT Sritex Tutup
PHK Massal Buruh Sritex
PHK Karyawan Sritex
Sritex pailit
Sritex
PHK
phk massal
| Maksimal 3 Hari JHT Eks Karyawan Sritex Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Pengumpulan Berkas Pencairan JHT Eks Karyawan Sritex Dibuka Mulai Besok Rabu |
|
|---|
| Kata Eks Karyawan Sritex Soal Adanya Investor Baru, Cerita Soal Kendala Usia |
|
|---|
| KABAR Terkini Nasib PT Sritex: Bakal Berganti Nama Karena Sudah Ada Investor Baru |
|
|---|
| 9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Disperinaker-Kabupaten-Sukoharjo-Sumarno-memberikan-keterangan-kep.jpg)