Untuk itu, saat ini warga Karimunjawa berharap segera ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk menindak pemilik tambak udang yang kembali beroperasi.
"Masyarakat (saat ini) menekan pemerintah, menunggu, mempertanyakan kapan keluarnya SP 2 setelah keluar SP 1," tegasnya.
Menanggapi keluhan dari warga Karimunjawa, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan SP1 kepada empat orang pemilik tambak udang pada 19 Februari 2025 lalu.
Empat orang tersebut yaitu Kunawi, Sardi, Suroto, dan Marlan.
Keempatnya merupakan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
"SP1 kemarin sudah, untuk SP2 masih akan dibahas lebih lanjut lagi dengan pimpinan," ucapnya. (Ito)
Baca juga: Semaan Al-Qur’an di Masjid Agung Kauman: Tradisi Puluhan Tahun yang Masih Bertahan
Baca juga: Siap-siap, TPID Jateng Gelar Pasar Murah Ramadan 2025
Baca juga: Cara Sukses Maryati Bisnis Aksesoris Pengantin, Ikuti Tren Digitalisasi Transaksi