Berita Regional

Nasib Janda Bunuh Kekasih Karena 3 Tahun Cuma Diajak Pacaran, Divonis 12 Tahun Penjara

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan - Tiga tahun tak dinikahi, seorang janda Bahdaniar alias Emi Binti Muhammad Idris (38) yang memiliki 6 anak tega membunuh kekasih Yohanis Sutoyo (43). Akibat perbuatan tersebut yang bersangkutan divonis 12 tahun penjara.

Meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum, merupakan tulang punggung keluarga, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan.

Saat ini, Bahdaniar tetap ditahan dan masa penahanannya akan dikurangkan dari total vonis yang dijatuhkan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Kekasihnya Karena Tak Kunjung Dinikahi, Janda di Nunukan Divonis 12 Tahun Penjara"

Berita Terkini