TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satu di antara produsen Minyakita yang volumenya tidak sesuai takaran yaitu Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN).
Koperasi tersebut berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Dari pengamatan Tribunjateng.com pada Senin (10/3/2025) pagi, Koperasi Produsen UMKM KTN dalam keadaan tertutup.
Baca juga: Fakta-fakta MinyaKita, Minyak Goreng Subsidi Disunat Kurang dari 1 Liter
Baca juga: MinyaKita Botol 1 Liter Ternyata Isinya Cuma 700 ml, Berasal dari 3 Produsen Termasuk di Kudus
Di depan bangunan terdapat spanduk bertuliskan Induk UKM Pengemasan, Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR), Koperasi Produsen UMKM, Kelompok Terpadu Nusantara (Primer Nasional).
Koperasi tersebut menempati sebuah bangunan semacam gudang dengan pintu berupa tiga rolling door.
Ketiga pintu itu dalam keadaan tergembok.
Di saat yang sama, terdapat anggota dari Polres Kudus yang sedang memantau lokasi tersebut.
Mereka mengecek lokasi koperasi yang nyaris tidak ada aktivitas sama sekali.
Sementara itu seorang warga sekitar, Sumiyati tidak tahu persis jika di tempat tersebut merupakan produsen Minyakita.
Yang dia tahu, di tempat tersebut beberapa kali ada aktivitas pengangkutan minyak goreng, baik dalam bentuk kemasan dus maupun eceran.
Baca juga: Kenapa Produk Minyakita di Pasaran Dijual Melebihi HET? Ini Penjelasan Kemendag
Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Warga Pati Ngeluh Minyakita Mulai Langka
“Tidak tahu kalau di situ jualan minyak goreng,” kata Sumiyati.
Sementara itu, warga lainnya yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dia tahu persis kalau di tempat tersebut merupakan tempat produksi minyak goreng.
Bahkan dia pernah membeli secara langsung minyak goreng di situ.
Katanya, harga lebih murah dibanding tempat lain dan beberapa waktu terakhir memang sering tutup.
“Saya beli di situ sudah lama."