Kudus

Incinerator di Jati Kulon Kudus Siap Beroperasi Mei, Reduksi Sampah hingga 360 Kg/Jam

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK INCINERATOR - Komisi C DPRD Kudus bersama perwakilan PT Djarum dan Pemerintah Desa Jati Kulon mengecek sekalugus uji coba alat incinerator pembakar sampah, Kamis (10/4/2025). Alat tersebut diharapkan bisa menyelesaikan sampah di Jati Kulon dan sekitarnya. 

Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto menjelaskan, produksi sampah di Desa Jati Kulon mencapai 6 ton per hari. Biasanya mampu dipilah 1,2 ton sampah organik dan pemilahan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis. Sisanya adalah sampah yang tidak terpakai dan siap untuk dibakar.

Kata dia, saat ini tugas Pemdes Jati Kulon adalah menata lokasi TPS seluas kurang lebih 900 meter persegi agar lebih representatif bagi pekerja.

Target awal adalah menuntaskan permasalahan sampah di tingkat desa. Selanjutnya diharapkan bisa merambah ke beberapa desa sekitar yang belum memiliki alat incinerator.

"Nanti lihat progres ke depan, saat ini fokus ke sampah internal desa. Kami diberikan arahan PKPLH bisa mencakup sampah di beberapa desa lain. Kalau dimungkinkan, kami bekerja 2 shift agar bisa mencakup sampah dari desa lain. Tinggal infrastruktur pendukung dipenuhi, seperti tempat pemilahan agar orang bekerja lebih nyaman. Targetnya bulan depan bisa operasional," tutur dia. (Sam)

--

Berita Terkini