Berita Pati

"Intine Aku Pengin Tambang Tutup" Warga Sukolilo Gelar Aksi di DPRD Pati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK TAMBANG - Puluhan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di Pegunungan Karst Kendeng. Mereka berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di Pegunungan Karst Kendeng.

Kali ini mereka berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).

Mereka membawa beberapa poster berisi kata-kata bernada protes.

Di antaranya berbunyi, "Intine Aku Pengin Tambang Tutup!"

Baca juga: Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati

Baca juga: Rapat Kerja, Pengurus IKA PMII Pati Fokus Konsolidasi dan Kontribusi

Massa ditemui oleh Komisi C DPRD Kabupaten Pati untuk beraudiensi di ruang rapat gabungan.

Peserta audiensi, Warsono Hadimulyo, warga Desa Kedungwinong mengatakan bahwa dirinya merupakan korban bencana longsor di area penambangan yang terjadi pada 29 Maret 2025.

Pada waktu itu, longsor yang terjadi akibat aktivitas penambangan menimpa lahan persawahan, sehingga petani seperti dirinya sangat dirugikan.

"Dengan terjadinya longsor begitu besar, yang juga terjadi tahun-tahun sebelumnya, kami berharap Pemkab dan DPRD menertibkan tambang."

"Kami tidak ingin gunung rusak dan mengakibatkan bencana yang lebih parah."

"Yang kami inginkan tambang ditutup, gunung direboisasi, tidak ada eksploitasi lagi," tandas dia.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyadari bahwa persoalan tambang ini bukan hal baru.

Sudah berlangsung lama tapi tidak kunjung terselesaikan.

"Ditunjukkan ada 17 tambang yang beroperasi di Sukolilo, tapi menurut Dinas ESDM cuma 2 yang berizin."

"Masyarakat mengeluhkan bencana banjir, longsor, manusia dan tanaman jadi korban."

"Maka ini harus mendapat perhatian dari pemerintah," kata dia.

Joni mengatakan, anggota Komisi C bersepakat mendukung masyarakat Sukolilo yang menurut dia permintaannya tidak muluk-muluk.

"Mereka mintanya gampang."

"Tambang yang tidak berizin segera ditindak, tidak boleh beroperasi."

"Terus jangan ada izin baru," kata dia.

Joni juga mendorong Pemkab Pati untuk membentuk tim gabungan seperti yang sudah ada di Jepara untuk mengawasi dan menertibkan pelaku pertambangan.

"Ini tim yang akan mengawasi itu, gabungan unsur Pemkab dan Pemprov Jateng serta aparat penegak hukum, berperan sebagai inspektorat untuk urusan tambang," tandas dia. (*)

Baca juga: FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK

Baca juga: Rakercab Pramuka Kota Tegal, Ketua Kwarcab: Fokus Bangun Generasi Berkarakter

Baca juga: 5 Proyek Strategis Wonosobo 2025 Disiapkan, Berikut Daftar Rincinya

Baca juga: Nasib PSIS Makin Pelik di Tengah Ancaman Degradasi, Mahesa Jenar Belum Dapatkan Investor Baru

Berita Terkini