"Mobil sudah disita," tuturnya.
Pelaku Joko mengatakan, bertemu dengan korban di Baturetno pada 11 Februari 2025 sekira pukul 08.00.
Setelah pertemuan itu, pelaku mengajak korban ke rumah orangtuanya.
Laki-laki itu menceritakan, membunuh korban dengan cara mencekiknya dari belakang.
Dia membenarkan telah mengubur jenazah Dwi di pekarangan belakang rumah orangtuanya.
Saat ditanya alasan mengecor liang tersebut supaya tidak diketahui orang.
Joko melakukan perbuatan itu seorang diri.
Dia melakukan hal itu karena korban meminta supaya dinikahi, akan tetapi dirinya telah memiliki istri dan anak.
Dia juga menceritakan memiliki tanggungan utang kepada korban senilai Rp15 juta.
"Dia mengejar saya untuk dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak dan istri."
"Alasan lain saya punya pinjaman Rp15 juta," ungkapnya.
Baca juga: Geger Mayat Wanita Terkubur di Belakang Rumah Warga Wonogiri, Terbungkus Plastik dan Ditimpa Cor
Baca juga: "Kondisi Masih Utuh Tapi Bau" Temuan Mayat Wanita Terkubur Cor di Belakang Rumah Warga Wonogiri
Hasil Autopsi Korban Pembunuhan
Penyebab Dwi Hastuti meninggal yang kemudian jenazahnya dikubur di belakang rumah warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri itu dikarenakan mengalami luka di bagian kepala.
Seperti diketahui, warga sekitar sempat digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) yang merupakan warga Baturetno di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.