Temuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

"Punya Utang Rp15 Juta" Motif Lain Pelaku Bunuh Dwi di Wonogiri, Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Beberapa fakta terungkap dalam kasus jenazah wanita dikubur dan ditimpa cor tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, jenazah telah diautopsi di RSDM Surakarta usai pembongkaran liang tempat korban dikubur dan ditimpa cor pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

"Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala."

"Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.

Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.

Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentuk pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap oleh pelaku saat cekcok.

Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.

Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.

Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.

HASIL AUTOPSI - Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo. Dari hasil autopsi, korban Dwi Hastuti meninggal karena mengalami luka serius di bagian kepala, hingga akhirnya jenazah dibungkus plastik, dikubur, dan ditimpa cor beton di belakang rumah orangtua pelaku. (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)

Hasil Keterangan Orangtua Pelaku

Diberitakan sebelumnya, kasus mayat di pekarangan belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orangtua pelaku.

Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.

Pantauan di lokasi tampak garis polisi masih terpasang di rumah tempat penemuan mayat itu pada Jumat (2/5/2025) siang.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, semula polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025. 

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation.

Di sisi lain, polisi juga meminta keterangan orangtua Dwi Hastuti.

Halaman
1234

Berita Terkini