Temuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

"Punya Utang Rp15 Juta" Motif Lain Pelaku Bunuh Dwi di Wonogiri, Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Beberapa fakta terungkap dalam kasus jenazah wanita dikubur dan ditimpa cor tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keluarga melihat korban terakhir kali keluar rumah dengan tersangka. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan orangtua tersangka, Gimin.

"1 Mei 2025 kami mengungkap tabir hilangnya seorang berinisial DH."

"Telah meninggal dikubur di belakang rumah orangtua pelaku pembunuhan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).

Dari hasil keterangan orangtua tersangka, terangnya, korban dikubur di belakang rumah dekat kandang itik.

Polisi lantas melakukan pembongkaran.

Dia menuturkan, proses pembongkaran berlangsung sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).

Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.

Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.

Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM, dan kartu identitas lainnya.

"Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan."

"Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik."

"Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter," terangnya.

Baca juga: Tampang Mas Joko Pelaku Pembunuhan Wanita Wonogiri yang Mayatnya Dicor di Pekarangan

Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Wonogiri, Pelaku Punya Hutang Rp 15 Juta dan Gadaikan Mobil Korban

Kasatreskrim menerangkan, korban dan tersangka sempat terlibat cekcok sebelum kejadian. 

Diketahui kedatangan korban dan pelaku ke rumah tersebut dalam rangka membicarakan permintaan korban.

Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.

Akan tetapi tersangka bingung lantaran sudah berkeluarga hingga terjadinya cekcok antara keduanya.

Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.

"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka insial J untuk dinikahi."

"Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas Iptu Agung, pelaku khilaf kemudian mencekek dan membekap korban saat cekcok tersebut.

Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.

Pelaku melancarkan aksinya pada 11 Ferbruari 2025 atau 3 hari sebelum adanya laporan orang hilang ke kepolisian.

"Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri," ucapnya.

Warga sekitar, Andika Wisnu kaget mendengar kabar adanya penemuan mayat di rumah tetangganya itu.

Dia mendapatkan kabar itu dari polisi yang berada di sekitar lokasi pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Menurutnya, pelaku jarang berkunjung ke kediaman orangtuanya karena telah tinggal bersama keluarganya.

Dia mengungkapkan, orangtua pelaku tinggal seorang diri di rumah tersebut.

"Paling ke sini cuma jenguk orangtua, tapi jarang," imbuhnya. (*)

Baca juga: Hardiknas 2025, Wali Kota Tegal Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi

Baca juga: Jejak Sejarah SDN 1 Kunden Blora: Diawali Sekolah Khusus Perempuan, Masuk Kategori Cagar Budaya

Baca juga: Hardiknas, Bupati Tika Ingatkan Siswa di Kendal Tak Terlena Kecanggihan Teknologi

Baca juga: Pemkab Blora Ajukan Pinjaman Rp215 Miliar untuk Perbaiki 41 Jalan Rusak, Dipilih Bunga Terendah

 

Berita Terkini