"Jangankan saya sebagai kakak, suaminya juga tidak ke sana."
"Saya sudah memberitahu untuk pergi ke Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.
Baca juga: Koper Jemaah Calon Haji Mulai Dikumpulkan di Kantor Kemenag Jepara, Senin Dikirim ke Boyolali
Pelepasan Gunakan Gedung DPRD
Sebelumnya telah diberitakan, 36 jamaah calon haji ilegal yang keberangkatannya digagalkan di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/5/2025), beberapa berasal dari Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Mereka diduga direkrut oleh PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel yang memiliki kantor cabang di Jalan KH Zaenal Arifin, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Ada dua terduga pelaku yang merupakan pemimpin rombongan dan penyelenggara haji ilegal, yaitu IA (48) dan NF (40).
NF yang bertugas merekrut jamaah calon haji ilegal di Tegal, diduga merupakan anggota DPRD Kota Tegal.
Bahkan, pelepasan menggunakan fasilitas Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, tanpa izin atau surat resmi.
Dalam foto yang beredar di grup Whatsapp, ada 14 orang yang berfoto di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal.
Di belakang mereka ada backdrop bertuliskan 'Jamaah Haji 2025 Haji Tanpa Antri' dan 'PT Nawasena Emas Cemerlang' dan 'Semua Bisa ke Baitulllah'.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, penggunaan Gedung Paripurna oleh PT NSCM tersebut tanpa surat resmi.
NF memang sempat menyampaikan akan meminjam gedung, tetapi baru secara lisan.
Tetapi setelah dicek di Kesekretariatan DPRD Kota Tegal, tidak ada surat resmi yang masuk.
"Karena saya cek tidak ada."
"Jadi tidak sesuai SOP penggunaan fasilitasnya," katanya, Jumat (9/5/2025).