Berita Jawa Tengah

DPP PAN Belum Beri Sanksi NF Anggota DPRD Kota Tegal yang Terlibat Haji Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANKSI - Pengurus DPD PAN Kota Tegal selepas memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025). Ini terkait tanggapan atas kasus yang menimpa NF Ketua DPD PAN Kota Tegal. DPP PAN pun memberikan kepastian terkait ada tidaknya sanksi kepada yang bersangkutan.

"Kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah."

"Kami menunggu status hukum yang inkrah," jelasnya. (*)

Baca juga: KB di Semarang Masih Didominasi Wanita, Disdalduk Sosialisasikan KB Vasektomi untuk Pria

Baca juga: Operasional SPPG Brobahan Purwokerto Dihentikan Sementara, Layanan MBG di Tiga Sekolah Terganggu

Baca juga: "Saya Tidak Suka Judi Online" Pesan Sang Ayah Kepada Kopda Eri Korban Ledakan Amunisi di Garut

Baca juga: "Jalur Tengkorak" Kecelakaan Kembali Terjadi di Tanjakan Kalijambe, Sopir Truk: Blong dari Atas

Berita Terkini