"Kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah."
"Kami menunggu status hukum yang inkrah," jelasnya. (*)
Baca juga: KB di Semarang Masih Didominasi Wanita, Disdalduk Sosialisasikan KB Vasektomi untuk Pria
Baca juga: Operasional SPPG Brobahan Purwokerto Dihentikan Sementara, Layanan MBG di Tiga Sekolah Terganggu
Baca juga: "Saya Tidak Suka Judi Online" Pesan Sang Ayah Kepada Kopda Eri Korban Ledakan Amunisi di Garut
Baca juga: "Jalur Tengkorak" Kecelakaan Kembali Terjadi di Tanjakan Kalijambe, Sopir Truk: Blong dari Atas