Berita Kudus

DPRD Minta Bupati Kudus Evaluasi Kepala OPD Tidak Kompeten, Banyak yang Absen Saat Rapat Paripurna

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Komisi dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rekomendasi Atas LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025). beberapa rekomendasi disampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan evaluasi.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus terkait laporan Komisi dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (14/5/2025) diwarnai dengan absennya beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi tersebut menuai respons tegas dari pimpinan dan anggota DPRD agar Bupati menindak tegas kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan.

Serta melakukan evaluasi bagi kepala OPD yang dinilai tidak kompeten menjalankan tugas di bidangnya.

Baca juga: Barangkali Saja Berminat, 11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Ini Lokasi dan Nilai Limitnya

Baca juga: Penyebab 2 Calhaj Asal Kudus Gagal Terbang ke Baitullah Tahun Ini, Bisa Tahun Depan?

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus dari Fraksi PKB, Ali Ihsan menyampaikan, minimnya respons positif dari kepala OPD sudah terjadi ketika dipanggil untuk melaksanakan rapat koordinasi.

Hal tersebut menjadi kendala bagi DPRD dalam menjalankan rapat kerja untuk pembangunan Kudus ke depan.

Belum lagi, kepala OPD juga tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang membahas tentang laporan kinerja pemerintah kabupaten, yang di dalamnya bagian dari evaluasi kinerja OPD.

"Banyak kepala OPD, BUMD tidak hadir."

"Kami saja ketika rapat Komisi, kalau enggak dihadiri kepala OPD, kami tidak menindaklanjuti."

"Mohon Bupati untuk melakukan evaluasi hal ini," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menambahkan, rapat paripurna berkaitan LKPJ ini penting karena bagian dari evaluasi kinerja OPD selama satu tahun terakhir, 2024.

Kata dia, seusai rapat paripurna selesai, Bupati Kudus sudah meminta presensi kegiatan agar kepala OPD atau unsur pemerintahan lainnya yang tidak hadir, bakal dievaluasi dan ditindak tegas.

"Evaluasi kepala OPD tidak hadir, ini kan penilaian kinerja Pemkab Kudus."

"Di antaranya eksekutif bagian dari LKPJ, kerja para OPD di antaranya dinilai setahun lalu," tuturnya.

Masan menilai, sudah semestinya pihak-pihak yang berkaitan dengan pembahasan evaluasi LKPJ hadir dalam rapat paripurna evaluasi. 

Ini agar bisa mendengar langsung apa saja yang menjadi evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD yang direkomendasikan oleh masing-masing Komisi DPRD.

Baca juga: KONI Kudus Targetkan 5 Besar Porprov 2026

Baca juga: 2 Calon Jemaah Haji Asal Kudus Gagal Terbang ke Baitullah

Menurut dia, ada beberapa kepala OPD yang dari sisi kinerja secara personal dan lembaga hingga penyerapan anggaran, perlu dievaluasi.

Semuanya terekam di dalam Komisi masing-masing yang menjadi rekan kerja pembangunan daerah.

Misalnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Komisi A.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) bersama Komisi C, dan beberapa OPD lainnya bersama mitra kerja komisi masing-masing.

"Secara detail sudah dicatat dalam rekomendasi."

"Kami koordinasikan dengan Bupati agar evaluasi kinerja kepala OPD, bersama-sama mari menyukseskan visi misi Bupati," jelasnya.

Menaggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan, melalui Paripurna LKPJ ini terdapat beberapa rekomendasi dan catatan dari DPRD.

Pihaknya akan segera merapatkan langsung rekomendasi dan catatan tersebut dalam waktu pekan ini, termasuk evaluasi beberapa jabatan dan rekomendasi lain yang perlu dibenahi.

Bupati berterima kasih atas beberapa catatan penting terhadap kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir.

Termasuk rekomendasi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala OPD.

Kata dia, hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi Pemkab Kudus untuk berbenah ke arah yang lebih baik lagi.

"Catatan rekomedasi mendekati 75 persen betul."

"Kami sadari dan langsung berbenah diri."

"Soal kepala OPD banyak absen saat rapat Komisi dan paripurna, kami serahkan ke Sekda untuk (yang bersangkutan) dihadapkan ke kami," jelas Sam'ani. (*)

Baca juga: RESMI! Prof Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers 2025-2028, Dahlan Dahi Ketua Komisi Digital

Baca juga: Iswar Yakin 70 Persen Persoalan Banjir di Semarang Bisa Terselesaikan, Pemkot Kawal Program Pusat

Baca juga: Geger Remaja 13 Tahun Dianiaya Rekannya di Kroya Cilacap, Dendam Karena Perkataan Kasar Korban

Baca juga: DPUPR Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Area Jembatan Kalirejo Blora

Berita Terkini