Berita Kudus

Ada Kompensasi Bagi Pemenang Lelang Parkir Jalan Ahmad Yani dan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENJELASAN LELANG - Calon peserta lelang parkir tepi jalan di Kabupaten Kudus tengah menghadiri proses penjelasan atau aanwijzing di Kantor BPPKAD Kudus, Senin (19/5/2025).

Nilai limit lelangnya yaitu Rp 42,7 juta dengan nilai jaminan lelang Rp 21,3 juta.

Lokasi kelima yakni zona parkir di Jalan Sunan Kudus zona II tepatnya di barat Jembatan Kali Gelis sampai traffic light Perempatan Jember.

Parkir satu sisi di lokasi ini nilai limit lelangnya yaitu Rp 65,5 juta dengan nilai jaminan lelang 32,7 juta.

Lokasi keenam zona parkir  Jalan Sunan Muria tepatnya dari depan rumah dinas Dandim sampai barat traffic light Proliman Barongan.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya yaitu Rp 32,6 juta dengan nilai jaminan lelang Rp 16,3 juta.

Lokasi ketujuh zona parkir  jalan dr Ramelan mulai dari depan Kantor Pura sampai traffic light Simpang Tujuh Kudus.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp 34,4 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp 17,2 juta.

Lokasi kedelapan zona parkir Jalan Pemuda tepatnya dari barat traffic light Sleko sampai selatan gedung Ramayana.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp 28,1 juta dan nilai jaminan lelangnya 14,0 juta.

Lokasi kesembilan zona parkir Jalan Mangga tepatnya di timur Jalan Wachid Hasyim sampai traffic light Jalan dr Ramelan.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp 10,7 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp 5,3 juta.

Lokasi kesepuluh zona parkir Jalan Ahmad Yani tepatnya di selatan Alun-alun Simpang Tujuh sampai traffic light Tugu Ahmad Yani.

Parkir satu sisi ini nilai limit lelangnya Rp 17,4 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp 8,7 juta.

Lokasi kesebelas zona parkir lingkungan gedung Taman Bojana.

Nilai limit lelang di lokasi ini Rp 46,8 juta dan nilai jaminan lelangnya Rp 23,4 juta.

Berita Terkini