Kudus

Dua Guru Besar UMK Dikukuhkan, Jawab Tantangan Lingkungan hingga Arus Globalisasi

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUKUHAN GURU BESAR - Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono mengukuhkan dua guru besar baru di dua bidang ilmu berbeda, Rabu (28/5/2025). Guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Ir. Endang Dewi Murrinie, M.P dan Prof. Dr. Ir. Sugeng Slamet, S.T., M.T., IPM.

Di antaranya mengandung beragam sumber daya alam dan mineral yang ada di perut bumi Indonesia yang harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menurut Prof Sugeng, saat ini industri material nasional sangat mendukung untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Namun, jika pemerintah terus menggalakkan impor bahan baku terus menerus, maka daya saing industri nasional tidak akan mampu bersaing di pasar global.

Pemerintah dengan kebijakan pemimpinnya harus bisa berpikir bagaimana material teknik yang ada bisa dikembangkan di dalam negeri, sehingga bisa meningkatkan kandungan lokal pada produk industri agar mampu berdaya saing global.

"Kalau kita mengandalkan impor, jelas akan sulit. Sementara kita kaya akan material teknik," ujarnya.

Prof Sugeng menegaskan, industri yang tidak bisa meningkatkan efisiensi kandungan lokal, tidak akan bisa bersaing di pasar global. Seperti contoh beragam produk teknologi China yang bisa bersaing di pasar global dengan harga lebih terjangkau, misalnya teknologi batrey.

Pemerintah Indonesia dinilai sangat mampu untuk mengembangkan berbagai kekayaan alam. Mulai dari pengembangan otomotif, material, medis, energi dan berbagai bidang lainnya.

"Termasuk sampah di Kudus harus bisa dikelola, karena ini sumber energi. Tinggal bagaimana kita mengelola, mengubah sampah jadi panas yang bisa membangkitkan sumber energi. Kita bicara skala lokal saja masih banyak yang harus dibenahi," tuturnya. (Sam)

Berita Terkini