Dia meminta kepada seluruh Kades di Kendal agar mengelola keuangan secara baik, sehingga tindakan penyelewengan tidak terulang di kemudian hari.
"Saya berpesan agar Kades lain di dalam pengelolaan keuangan menggunakan aturan yang berlaku."
"Ini harus hati-hati mengelola keuangan," tegasnya.
Tika juga meminta kepada Kades agar tak sungkan berbagi ilmu mengenai pengelolaan keuangan dengan Kades lain yang belum memahami.
"Jangan sungkan konsultasi ke pihak Kades lain, atau pihak lain yang lebih kompeten," paparnya.
Tika sebenarnya juga sudah jengah dengan perilaku Kades yang kerap melakukan kesalahan dan berlindung di bawah ketiak ketidaktahuan.
"Ada yang kadang-kadang melakukan kesalahan terapi katanya selalu berdalih ketidaktahuan," ujarnya.
Pihaknya bakal memperketat pengawasan melalui proses Bimbingan dan Teknis (Bimtek) mengelola keuangan desa.
"Kami bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan ketat melakukan Bimtek keuangan pengelolaan desa, sehingga bisa berjalan baik dan sesuai aturan," pungkasnya.
Baca juga: Rumah Terdampak Rob di Kendal Akan Direnovasi, Bupati Tika Usul Bangun Tanggul Laut
Baca juga: Sebelumnya Sangar, Dandung Satpam KIK Kendal Arogan Tendang PKL Kini Minta Maaf
Murni Kesalahan Pribadi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menilai, korupsi yang dilakukan Kades Wahyudi sebagai bentuk kelalaian pribadi.
Yanuar menegaskan, pihaknya telah memberikan pembinaan dan sosialisasi jauh-jauh hari agar para Kades taat aturan.
"Kami rasa itu kembali ke pribadi masing-masing ya, dari kami sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi," terangnya.
Yanuar menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan menyelenggarakan pendampingan Dana Desa bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kendal.
"Rencana Juni 2025 ini kami akan sosialisasi lanjutan ke desa-desa untuk pembinaan," ujar Yanuar.