Disinggung mengenai pemberian bantuan hukum kepada tersangka, Yanuar menyerahkan proses itu kepada Paguyuban Kades di Kendal.
"Ya itu tergantung dari teman-teman Paguyuban Kades di Kendal bagaimana nantinya."
"Kalau minta bantuan hukum, dari Pemkab Kendal akan memfasilitasi," bebernya.
Beri Dorongan Moral
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Suyoto terus memberikan semangat moril kepada keluarga tersangka yang masih terpukul atas peristiwa ini.
Dikatakannya, paguyuban bakal memberikan upaya pendampingan hukum berupa penangguhan penahanan.
Namun, saat ini dirinya belum mendapatkan informasi maupun pemberitahuan dari pihak keluarga.
"Untuk upaya jembatan penangguhan penahanan dan pendampingan hukum, kami masih menunggu dari keluarga."
"Saat ini dari kami belum dihubungi oleh pihak keluarga tersangka," sambungnya.
Suyoto pun ikut prihatin dengan kondisi yang menimpa Kades Wahyudi.
Ia mengimbau kepada Kades lain di Kendal agar tidak berbuat gegabah sekalipun mengenai proyek pembangunan desa agar tak keluar dari garis aturan yang telah ditetapkan.
"Ke depan jangan sampai salah langkah dan kejadian ini jangan terulang."
"Jangan memutuskan sendiri soal aturan maupun keuangan desa, apapun harus didiskusikan yang berkaitan dengan desa," pungkasnya. (*)
Baca juga: Ini Tampang 2 Pemuda Karanganyar Pengedar Tembakau Sintesis, Bahan Cairan Dibeli dari Medsos
Baca juga: Tyson, Sapi Raksasa dari Pekalongan Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Baca juga: Ketua BPD Desa Bedono Kecam Pernyataan Humas CRBC Wika PP, Faiz: Kami Tuntut Permintaan Maaf
Baca juga: Satu Remaja Perempuan Ditangkap Polisi Purbalingga Saat Hendak Tawuran, Segini Panjang Sajamnya