Berita Batang

Pemkab Batang Resmi Tetapkan Candi Bata Gringsing Sebagai Cagar Budaya

Penulis: dina indriani
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CANDI BATA - Proses ekskavasi Candi Batu Bata, di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada Kamis (27/6/2024).Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, resmi menandatangani surat keputusan yang menetapkan kawasan Candi Batu Bata Balekambang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Batang, sebuah situs yang diyakini sebagai candi tertua di Jawa Tengah.

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Langkah dalam pelestarian sejarah ditempuh Pemerintah Kabupaten Batang.

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, resmi menandatangani surat keputusan yang menetapkan kawasan Candi Batu Bata Balekambang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Batang, sebuah situs yang diyakini sebagai candi tertua di Jawa Tengah.  

"Saya sudah tanda tangan penetapan kawasan candi di Balekambang sebagai cagar budaya.

Ini membuka jalan bagi kita untuk mengalokasikan anggaran pada 2026 untuk perawatan pengembangan kawasan itu sebagai sport tourism berbasis budaya," ujar Bupati Faiz.  

Penetapan ini tertuang dalam SK Bupati Batang Nomor 100.3.3.2/184 Tahun 2025, yang menjadikan kawasan Balekambang sebagai zona cagar budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Batang,Camelia Dewi mengatakan kawasan cagar budaya ini mencakup luas 28,9 hektare, dengan bagian 19,4 hektare bersinggungan dengan KEK Industropolis Batang.

Kendati demikian, telah ada komitmen dari KEK untuk menjadikan area tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) guna mendukung kelestarian situs bersejarah.  

Ekskavasi yang dilakukan oleh tim arkeolog dari Prancis serta analisis sedimen tanah yang dikerjakan bersama BRIN dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Batang, semakin memperkuat dugaan bahwa Candi Batu Bata Balekambang berasal dari abad ke-6, sezaman dengan Kerajaan Kalingga atau Holing, kerajaan tertua yang tercatat dalam sejarah Indonesia.  

"Candi ini merupakan mata rantai penting dalam sejarah Mataram Kuno, bahkan disebut sebagai candi tertua di Jawa Tengah," jelas Camelia.  

Pemkab Batang tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga mengembangkan kawasan ini sebagai destinasi sport tourism berbasis budaya. 

Konsep yang diusung mencakup integrasi zona edukatif, RTH, dan wisata sejarah, menjadikan situs ini lebih dari sekadar peninggalan arkeologi.  

Kawasan yang direkomendasikan oleh BRIN dan TACB Batang mencakup total 63,4 hektare, termasuk wilayah sekitar kolam dan bukit selatan Balekambang. 

Temuan material bangunan baru di area selatan semakin memperkuat urgensi pelestarian wilayah tersebut.  

Sebagai bentuk komitmen awal, Pemkab Batang telah mengalokasikan Rp 350 juta untuk mendukung tahapan awal pelestarian dan penataan kawasan. 

Targetnya, pada 2026, situs ini akan dapat diakses publik sebagai destinasi strategis sport tourism di Jawa Tengah. (*)

Baca juga: Sarif Abdillah Desak Pemprov Jateng Gencarkan Padat Karya untuk Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Baca juga: Jangan Lewatkan Besok Sabtu Pagi Hingga Malam, Ada Peken Jasindo di Keraton Surakarta

Baca juga: Mobil Nekat Terobos Larangan Melintas di Jembatan Temuwoh Blora, Anggota DPRD : Saya Tanggungjawab

Berita Terkini