"Selanjutnya harus pengajuaan akun kembali," lanjut dia.
Kejadian serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Kudus.
Panitia SPMB SMP Negeri 1 Kudus, Eko Purnomo menyampaikan, persoalan nilai SKL dan raport tidak sama dijumpai pada beberapa akun yang mengajukan verifikasi dan validasi data.
Pihak sekolah pun sudah melakukan pendampingan dan arahan kepada siswa atau orangtua siswa untuk melakukan perbaikan pada dokumen yang belum sesuai.
Dengan harapan bisa segera diperbaiki dan segera mungkin mengajukan akun SPMB kembali sebelum penutupan jadwal pengajuan akun SPMB pada 21 Juni 2025.
Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menegaskan, SKL yang di dalamnya terdapat nilai belum sesuai dengan raport harus segera diperbaiki.
Dengan cara mendatangi kembali sekolah asal, untuk perbaikan SKL dengan menyesuaikan nilai-nilai yang tertera di dalam raport.
"SKL ini hasil perhitungan nilai-nilai hasil pendidikan, semestinya tidak boleh beda dengan raport."
"Kalaupun itu terjadi, SKL harus segera direvisi agar bisa digunakan untuk membuat akun SPMB kembali," tuturnya. (*)
Baca juga: Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 Asal Brebes Berubah, Penerbangan Diundur 7 Jam
Baca juga: Innalillahi, 1 Jamaah Haji Asal Banyumas Meninggal Sebelum Pulang ke Tanah Air
Baca juga: Pemkab Kendal Diberi Waktu 6 Bulan Benahi TPA Darupono, Terima Sanksi Administrasi dari Kementerian
Baca juga: Akademisi Undip Menyoal Nasib Bisnis Perhotelan Efek Efisiensi Anggaran: Perlu Kembalikan Ritme Lama