TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kudus jenjang pendidikan SMP masih dijumpai berbagai persoalan.
Hingga Jumat (13/6/2025), sudah ada 4.999 akun SPBM yang diajukan.
Dari jumlah tersebut, 1.250 akun tertolak, 2.391 akun lolos verifikasi dan validasi, serta 1.358 akun dalam proses verifikasi.
Baca juga: Bupati Samani Instruksikan Warga Kudus Pungut 2 Kilogram Sampah Tiap Hari
Baca juga: DPRD Kudus Bentuk Pansus Pembahasan 9 Ranperda Inisiatif
Di antara persoalan yang muncul sekolah menjumpai adanya perbedaan nilai yang tertera pada surat keterangan lulus (SKL) dengan nilai pada raport.
Jika terjadi perbedaan nilai di SKL dan raport, akun siswa secara otomatis tidak akan lolos verifikasi, sehingga tertolak untuk selanjutnya diperbaiki agar bisa pengajuan akun SPMB kembali.
Satu di antara sekolah yang menjumpai perbedaan nilai pada SKL dan raport itu ada di SMP Negeri 1 Jati.
Kepala SMP Negeri 1 Jati, Sumaryatun mengatakan, sejauh ini sudah ada lebih dari 100 siswa yang melakukan verifikasi akun SPMB di sekolah.
Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa persoalan yang terjadi saat dilakukan verifikasi berkas.
Di antaranya nilai yang tertera pada SKL dan raport tidak sama, upload berkas salah, termasuk juga kesalahan titik koordinat pada SKL.
"Ada permasalahan nilai SKL tidak sama dengan raport."
"Ada juga persoalan lain, yang rugi anak (siswa)."
"Kalau itu terjadi, akun yang diajukan tertolak," terangnya.
Sumaryatun menuturkan, ketika ada berkas yang tidak sesuai, akun SPMB bakal ditolak agar dilakukan perbaikan di sekolah asal.
SKL siswa yang belum sesuai raport harus diperbaiki untuk pengajuan akun SPMB kembali.
Baca juga: Pemkab Kudus Tuntaskan Persoalan Jalan Rusak Rampung Tahun Ini
Baca juga: Gedung Serbaguna di Desa Mijen Kudus, Dari BRI untuk Mendukung Aktivitas Masyarakat
"Untuk kasus salah upload, misalnya seharusnya SKL justru diupload KK, ini juga akan tertolak."
"Selanjutnya harus pengajuaan akun kembali," lanjut dia.
Kejadian serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Kudus.
Panitia SPMB SMP Negeri 1 Kudus, Eko Purnomo menyampaikan, persoalan nilai SKL dan raport tidak sama dijumpai pada beberapa akun yang mengajukan verifikasi dan validasi data.
Pihak sekolah pun sudah melakukan pendampingan dan arahan kepada siswa atau orangtua siswa untuk melakukan perbaikan pada dokumen yang belum sesuai.
Dengan harapan bisa segera diperbaiki dan segera mungkin mengajukan akun SPMB kembali sebelum penutupan jadwal pengajuan akun SPMB pada 21 Juni 2025.
Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menegaskan, SKL yang di dalamnya terdapat nilai belum sesuai dengan raport harus segera diperbaiki.
Dengan cara mendatangi kembali sekolah asal, untuk perbaikan SKL dengan menyesuaikan nilai-nilai yang tertera di dalam raport.
"SKL ini hasil perhitungan nilai-nilai hasil pendidikan, semestinya tidak boleh beda dengan raport."
"Kalaupun itu terjadi, SKL harus segera direvisi agar bisa digunakan untuk membuat akun SPMB kembali," tuturnya. (*)
Baca juga: Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Kloter 12 Asal Brebes Berubah, Penerbangan Diundur 7 Jam
Baca juga: Innalillahi, 1 Jamaah Haji Asal Banyumas Meninggal Sebelum Pulang ke Tanah Air
Baca juga: Pemkab Kendal Diberi Waktu 6 Bulan Benahi TPA Darupono, Terima Sanksi Administrasi dari Kementerian
Baca juga: Akademisi Undip Menyoal Nasib Bisnis Perhotelan Efek Efisiensi Anggaran: Perlu Kembalikan Ritme Lama