Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran: Fokus Darurat Sampah dan Kesejahteraan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA DRPD: Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024, serta pengantar rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna di gedung DPRD. (Dok. Kominfo Kota Pekalongan)

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal disampaikan saat rapat paripurna DPRD di ruang paripurna setempat.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab, menyampaikan, dua agenda penting dalam sidang tersebut, yakni Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024, serta pengantar rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Langkah Taktis Pemkot Pekalongan Berantas Peredaran Rokok Ilegal: Bentuk Tim Intelijen Khusus

Wawalkot Balgis menegaskan, bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 bukan sekadar kumpulan angka, melainkan dokumen evaluatif yang menjadi acuan dalam menyusun anggaran tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.

"Ini menjadi bahan evaluasi bersama, agar ke depan penyusunan RAPBD Kota Pekalongan lebih efisien, efektif, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (19/6/2025).

Balgis juga menyoroti, pentingnya menghindari terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang tidak produktif.

Ia menekankan, bahwa perubahan anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada penanganan darurat sampah yang kini menjadi persoalan serius di Kota Pekalongan.

"Melalui perubahan anggaran ini, kami akan memfokuskan kebijakan fiskal untuk menangani permasalahan darurat sampah yang sudah sangat mendesak."

"Namun, tentu saja kebutuhan masyarakat lainnya tetap menjadi prioritas. Bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial tetap akan kami perhatikan," tegasnya.

Kemudian untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot akan memperkuat kelembagaan, membenahi infrastruktur persampahan, meningkatkan edukasi masyarakat, serta mempererat kemitraan dengan sektor swasta dan komunitas peduli lingkungan.

"Kami sadar bahwa menyelesaikan permasalahan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi dari berbagai pihak."

"Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari DPRD dan masyarakat agar perubahan anggaran ini benar-benar memberi dampak positif dalam waktu yang singkat," pungkasnya. (Dro)

Baca juga: 1.500 Buruh Rokok di Kota Pekalongan Terima BLT DBHCHT Rp400 Ribu per Bulan

Berita Terkini