Berita Pekalongan
Langkah Taktis Pemkot Pekalongan Berantas Peredaran Rokok Ilegal: Bentuk Tim Intelijen Khusus
Pemkot Pekalongan membentuk tim intelijen khusus dari unsur Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) untuk berantas rokok ilegal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan membentuk tim intelijen khusus dari unsur Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) sebagai langkah taktis memberantas peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya ribuan batang rokok tanpa cukai yang beredar di masyarakat.
Tim tersebut dilatih secara khusus untuk memiliki kemampuan intelijen dalam mengumpulkan data, memetakan distribusi, dan menyusun strategi operasi berbasis informasi yang akurat.
Baca juga: 1.500 Buruh Rokok di Kota Pekalongan Terima BLT DBHCHT Rp400 Ribu per Bulan
Baca juga: Mimpi Lama Terwujud, RSUD Kraton Pekalongan Baru Siap Rampung Akhir 2025
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyatakan bahwa pembentukan tim intelijen ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Pekalongan dalam menutup celah masuknya rokok ilegal di wilayahnya.
"Pekalongan ini memang hanya kota perlintasan, tapi kalau tidak dijaga, bisa berubah jadi pusat gudang rokok ilegal."
"Ini yang ingin kami cegah," tegas Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan saat membuka Pelatihan Intelijen di Kantor Satpol P3KP Kota Pekalongan, Kamis (19/6/2025).
Pelatihan intensif ini berlangsung selama dua hari dan melibatkan instansi strategis seperti Bea Cukai, Polres, Kodim, serta unsur intelijen TNI.
Para peserta dibekali berbagai kemampuan dasar intelijen, mulai dari teknik observasi lapangan, pengumpulan data diam-diam, hingga metode penyusunan strategi operasi yang efisien dan presisi.
"Ini bukan pelatihan biasa."
"Ini adalah investasi jangka panjang untuk keamanan dan ketertiban di Kota Pekalongan," ujar Aaf sapaan akrabnya.
Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan, saat ini lebih dari 400 toko di Kota Pekalongan telah masuk dalam daftar pemantauan karena diduga menjual rokok tanpa cukai.
Data ini dikumpulkan oleh tim lapangan secara sistematis dan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan operasi ke depan.
"Rokok ilegal ini seperti hantu tak terlihat, tapi nyata."
"Tanpa kemampuan intelijen, sulit bagi kami bertindak secara tepat," jelas Sriyana.
Sriyana mengungkapkan, dengan pendekatan intelijen, setiap operasi akan dilakukan berdasarkan informasi dan analisis yang matang.
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
rokok ilegal
Rokok Ilegal Kota Pekalongan
Achmad Afzan Arslan Djunaid
Satpol P3KP Kota Pekalongan
tribun jateng
tribunjateng.com
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
TMMD Reguler Ke-125 Digelar di Desa Windurojo Pekalongan, Fokus Bangun Jalan dan Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Pengelolaan Sampah Pasar Banjarsari Pekalongan Tanpa Tempat Transit |
![]() |
---|
Ari Rasakan Nyeri Hingga Pangkal Paha, Imbas Gigitan Ular Hitam Sepulang Pengajian di Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.