Berita Viral

Duduk Perkara Dugaan Malapraktik Dokter RSUD Kajen, Bocah Digigit Ular Berbisa Tapi Dipulangkan

Penulis: Lyz
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD KAJEN - Gedung RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan.

Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi sadar dan langsung mendapat penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku.


Kemudian setibanya di IGD, pasien segera menjalani anamnesis atau wawancara medis, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pada bagian tubuh yang diduga terkena gigitan.


"Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar berupa satu titik di kaki bagian kanan. Luka tersebut kemudian dibersihkan."


"Setelah itu dilakukan pemeriksaan penunjang berupa tes darah lengkap dan observasi selama dua jam di IGD,” ujar Dwi Harto.


Selama masa observasi, kondisi pasien tetap stabil.

Hasil laboratorium juga menunjukkan nilai dalam batas normal.


Berdasarkan hasil tersebut, serta tidak adanya penurunan kesadaran, pasien dinyatakan boleh pulang.


"Pasien dipulangkan setelah mendapat edukasi dari dokter dan tenaga kesehatan.

Kami juga memberikan resep obat berupa antibiotik dan antipiretik untuk penanganan di rumah."


"Antipiretik berfungsi menurunkan panas sekaligus meredakan nyeri," jelasnya.


Dwi Harto menegaskan, bahwa seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di RSUD Kajen.


"Pasien masih dalam kondisi sadar penuh saat pulang, dan telah diberi arahan agar segera kembali ke IGD jika muncul gejala yang memburuk," tandasnya. (Dro)

Berita Terkini