Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga sempat melakukan penutupan, hingga penertiban.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tim sudah menutup lebih dari tiga kali lokasi tambang di wilayah tersebut.
Namun, saat petugas pergi, aktivitas tersebut umumnya dibuka kembali.
Baca juga: Sulkhan Sebut Tak Ada Tanda-tanda Galian C Mayong Jepara Bakal Longsor: Langsung Wus
"Jadi polanya selalu seperti itu, mereka kucing-kucingan dengan petugas. kami tutup, nanti begitu tidak ada petugas dibuka lagi," ujarnya.
Hingga akhir Juli ini, Dwi menjelaskan di Kabupaten Jepara terdapat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahapan operasi produksi.
Tambang-tambang ini tersebar di Kecamatan Nalumsari, Donorojo, Mayong, Kembang, Keling dan Kalinyamatan. (Ito)