Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,05 juta, enam kotak kartu remi, serta dua sepeda motor
"Total yang ditemukan sekitar Rp 1 juta.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Gubeng untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Digerebek Polisi saat Asyik Main Judi, Sejumlah Pria di Surabaya Panik Ceburkan diri ke Sungai
Baca juga: Sopir Taksi Online Terjaring Razia Saat Main Judi Online di Taman Wisata Mendolo Wonosobo