“Sejauh ini tunggal. Kami terus mendalami apakah pembunuhan murni atau berencana,” kata AKP Abid Uais.
Pelaku lalu mengajak temannya ke Kedamean dengan dalih sedang membawa tembakau.
Teman tersebut tidak mengetahui bahwa kantong berisi jasad manusia.
“Ngakunya membawa tembakau, jadi temannya tidak tahu,” jelas Abid.
Setelah sampai di pinggir Jalan Raya Kedamean, jasad Sevi dibuang begitu saja.
Tak lama setelah itu, pelaku bersama temannya kembali ke Sidoarjo, menyisakan misteri yang akhirnya terungkap berkat laporan warga.
Temuan jasad menggegerkan warga sekitar yang curiga karena bau menyengat dari kardus. Mereka melaporkan ke kepolisian, yang langsung melakukan identifikasi dan pengumpulan barang bukti.
Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakan Dusun Bibis, Desa Menganti, Gresik. Saat ditangkap pada Minggu malam, 27 Juli 2025, pelaku sempat melawan dan harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik dan menghadapi ancaman Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara keluarga dan sahabat Sevi masih diselimuti duka dan tuntutan keadilan.
Menurut mereka, Sevi bukanlah pelaku penipuan seperti yang digambarkan pelaku. Ia adalah sosok yang bertanggung jawab, rajin, dan penuh empati.
Dan kematiannya bukan hanya tragedi personal, tapi juga gambaran kerasnya dunia yang kerap memperdaya orang baik. (Surya.co.id)