TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – BPBD Kabupaten Batang menjalin kerja sama strategis dengan UP3 PLN Pekalongan dalam bidang penanggulangan bencana.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor UP3 PLN Kota Pekalongan, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini disebut sebagai wujud sinergi pemerintah daerah dan BUMN untuk meningkatkan respon cepat dalam situasi darurat serta mempercepat pemulihan infrastruktur kelistrikan di daerah terdampak bencana.
Baca juga: Batang Catat Investasi Rp 2,68 Triliun di Semester I 2025, Potensi Rp18 Triliun Menanti
Baca juga: Bupati Faiz Siapkan Rotasi Pejabat Batang, Seleksi Berdasar Kompetensi Tak Ada Jual Beli Jabatan
Kalakhar BPBD Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan sistem tanggap darurat di Batang.
“Kerja sama ini mencakup pelatihan bersama, penyediaan sarana dan prasarana darurat, terutama jaringan listrik, hingga koordinasi teknis dalam pemulihan kelistrikan pascabencana,” tutur Wawan.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif PLN dalam mendukung operasional penanggulangan bencana, khususnya dalam menjaga kelancaran suplai listrik untuk posko dan layanan masyarakat.
"Pemulihan listrik sangat krusial di saat darurat."
"Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Manager UP3 PLN Pekalongan, Nurhidayanto Nugroho menyebut, penandatanganan PKS sebagai bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik di tengah ancaman bencana.
“Jika terjadi bencana, koordinasi cepat dengan BPBD menjadi hal yang wajib."
"Sekarang kerja sama ini berlangsung selama lima tahun, meningkat dari periode sebelumnya yang hanya tiga tahun,” tuturnya.
PLN, lanjutnya, siap bersinergi dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan serta mendukung mobilisasi alat dan personel di lapangan.
“Bencana memang tidak diharapkan terjadi, namun mitigasinya harus dipersiapkan dengan matang, termasuk simulasi bencana,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Heboh 2 Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apakah?
Baca juga: Kades Pembohong! Sesal Investor 52 Ruko Desa Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka
Baca juga: Mamio dan Papio, Panggilan Khusus Warganet Buat Sarwendah dan Giorgio Antonio
Baca juga: Pemkab Blora Bagi-bagi Bendera Merah Putih, Langsung Berkibar di Depan Rumah Warga