TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Asiosi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Brebes geram mendengar informasi beberapa calon tenaga kerja yang akan mendaftar masuk ke sebuah pabrik menjadi korban praktik percaloan.
Pelakunya disebut oknum yang mengaku bisa meloloskan masuk ke salah satu pabrik di Brebes.
Para calon tenaga kerja tersebut kemudian mengadukan hal itu ke Komisi ll DPRD Kabupaten Brebes.
Baca juga: Heboh Praktik Percaloan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Oknum Perekrut Minta Rp2 Juta
Baca juga: Ini Penyebab Pengantin yang Melewati Jembatan Sungai Pemali Brebes Harus Digendong
Komisi ll DPRD bersama Disnaker Kaupaten Brebes lantas melakukan sidak ke PT Gold Emperor Indonesia di Kecamatan Tanjung.
Apindo tak menampik juga mendengar adanya rumor dari pihak eksternal yang melakukan kolaborasi dengan pihak internal pabrik.
"Eksternal itu misalkan ada kolaborasi dengan apa bahasanya itu, ormas atau apalah itu."
"Saya sempat dengar slentingan, tapi saya sudah imbaukan secara tegas apapun alasannya tidak diizinkan," ujar Edi Suryono, Ketua Apindo Kabupaten Brebes, Selasa (5/8/2025).
Pihaknya menegaskan, tidak ada pungutan liar apalagi percaloan untuk masuk ke perusahaan.
Bahakan pihaknya mengancam akan memecat langsung dari keanggotaan di Apindo.
"Saya tegaskan tidak ada pungli untuk masuk ke perusahaan."
"Kalau itu anggota Apindo, langsung saya pecat."
"Karena kasihan warga yang mau cari duit kok malah dipungli," terangnya.
Menurut Edi, yang melakukan pungutan merupakan oknum yang mengatasnamanakan untuk masuk bekerja di pabrik.
"Itu mungkin oknum yang mengatasnamakan, kalau mau masuk ke pabrik, belum ada, kecuali mereka kolaboarsi degan eksternal, itu lain soal."
"Tetapi Apindo melarang, jika ketahuan pasti akan saya keluarkan dari keanggotaan."
"Karena itu akan menghambat investasi di Brebes," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar tidak tergiur degan praktik percaloan seperti itu.
Pihaknya juga terus untuk memberi sosialisasi.
"Kami tidak akan bosan untuk mensosialisasikan, justru kalau perlu, kami membekali skil, jangan malah dipungut."
Sementara Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum internal pabrik yang melakukan tindakan itu.
Selain pihak internal pabrik, Eko meyebut ada juga dari eksternal.
"Dari internal pabrik memang ada, namun sudah dikeluarkan."
"Sementara dari eksternal, oleh pihak pabrik masih enggan menyebutkan," tandasnya.
Baca juga: Gagalkan Aksi Tawuran, Warga Baros Brebes Amankan Sekelompok Remaja yang Membawa Sajam
Baca juga: Harga Bawang Merah Tembus Rp42 Ribu, Petani Brebes Resah Pencurian Marak Jelang Panen
Dugaan Pungutan Calon Pekerja Pabrik
Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, beberapa calon tenaga kerja yang akan mendaftar masuk ke salah satu pabrik di Kabupaten Brebes diduga menjadi korban praktik percaloan.
Pelakunya adalah oknum yang mengaku bisa meloloskan masuk kerja ke salah satu pabrik di Brebes.
Mereka lantas mengadukan hal itu ke Komisi ll DPRD Kabupaten Brebes.
Merespon hal itu, Komisi II DPRD Kabupaten Brebes bersama Dinperinaker melakukan inspeksi mendadak di perusahaan yang dimaksud itu, Senin (4/8/2025).
Perusahaan tersebut berada di Kecamatan Tanjung.
Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin menyebut, pihaknya menerima aduan secara langsung dari mereka calon pekerja yang akan mendaftar kerja.
Selain itu, aduan juga masuk melalui anggota Komisi II terkait adanya pungli dalam perekrutan tenaga kerja di salah satu pabrik di Kecamatan Tanjung.
"Ada yang datang langsung ke rumah, ada juga melalui komisi terkait aduan pungli."
"Jadi, kami langsung melakukan sidak," ujarnya, Senin (4/8/2025).
Tobidin menerangkan, dari laporan tersebut, para calon tenaga kerja dijanjikan oleh oknum agar bisa lolos bekerja dengan membayar biaya Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Secara acak, untuk lebih memastikan informasi itu, pihaknya juga melakukan survai langsung ke buruh yang sudah diterima bekerja.
"Setelah kami cek, dari pengakuan pihak manajemen pabrik memastikan jika oknum itu bukan orang pabrik."
"Melainkan oknum dari luar pabrik," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Memang ada yang dimintai dan ada juga yang tidak bayar."
"Namun kebanyakan yang bayar itu pekerja yang rumahnya jauh, bukan dari sekitar pabrik," terangnya.
Pihaknya menegaskan, jika yang memintai sejumlah uang ke calon pekerja itu merupakan oknum dari luar pabrik.
Bahkan, lanjut Tobidin, pihak perusahaan meminta Komisi II untuk ikut mencari siapa oknum yang sudah memintai uang ke calon pekerja.
"Jelas dari pihak perusahaan geram terkait adanya praktik itu."
"Jadi minta pula kepada kami untuk mengantisipasinya," pungkasnya. (*)
Baca juga: 27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan
Baca juga: Kesbangpol Batang Dorong Strategi Pentahelix Antisipasi Gesekan Ormas
Baca juga: Viral Nakes di Gaza Tewas Tertimpa Palet Bantuan yang Dijatuhkan dari Udara
Baca juga: Suhaiyah Senang Dapat Bendera Merah Putih dari Kapolres dan Kesbangpol Kota Tegal