TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus mendalami adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kelompok Kerja Kepala sekolah (K3S) SD negeri di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Saat ini tim Inspektorat melakukan klarifikasi.
“Kami sudah undang untuk klarifikasi."
"Kami belum bisa menyampaikan konstruksi masalah secara detail, karena ini masih proses,” kata Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus
Baca juga: Nasib Kepala Dinas di Kudus, Setelah Dicopot dari Jabatan Kini Diperiksa
Dalam klarifikasi tersebut, pihaknya telah memanggil Ketua K3S dan bendaharanya.
Pemanggilan tersebut guna menglarifikasi adanya dugaan pungli yang menyasar guru dan kepala SD negeri di Kecamatan Jati.
Informasinya, pungutan ini menyasar guru SD negeri sebesar Rp30 ribu per bulan.
Sedangkan untuk kepala sekolah Rp40 ribu per bulan.
“Ada informasi pungutan itu berdasarkan kesepakatan."
"Tapi apakah ada kesepakatan atau tidak, ini masih kami dalami,” kata Eko.
Saat ini, kata Eko Djumartono, terkumpul dana sekira Rp70 juta dari hasil pungutan tersebut.
Hanya saja, berapa nominal total uang pungutan yang pernah terkumpul, Eko belum bisa menjelaskan.
“Karena ada pergantian bendahara."
"Untuk total yang sudah terkumpul, masih belum sampai ke sana."
"Kalau saat ini saldo yang ada itu sekira Rp 70 juta,” kata Eko.
Pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan pungli tersebut terlebih dahulu.
Untuk itu dia belum sampai menyampaikan terkait potensi sanksi yang akan dijatuhkan.
“Sanksi masih jauh, kami perlu pemeriksaan dan perlu dalami sampai tuntas,” kata Eko. (*)
Baca juga: Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal
Baca juga: Teriakan Suranto Sia-sia, Truk Tetap Melaju Saat Pemotor Masuk Kolong, Korban Tewas Warga Sukoharjo
Baca juga: Tanpa Antrean Apalagi Berdesak-desakan, Begini Cara Polisi Jual Pangan Murah di Kota Tegal
Baca juga: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Kesbangpol Blora: Lebih Baik Kibarkan Merah Putih