Berita Kendal

Aturan Pemerintah Sita Tanah Rugikan Warga, Sapawi Anggurkan Lahan di Kendal: Hasil Panen Dicuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Lahan warga yang menganggur akan disita oleh negara. Dok Tribun Jogja


"Saya sudah tak tanami pisang sejak pertama kali membeli. Memang tanahnya tidak luas, kalau tanah di kampung-kampung banyak yang langsung ditanami jadi tidak nganggur," ujarnya.


Dikonfirmasi terpisah, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan Pemerintah Kabupaten Kendal belum melakukan sosialisasi tersebut ke masyarakat. 


Pihaknya juga masih menunggu arahan sosialisasi dari ATR/BPN Kabupaten Kendal.


"Kami belum mendapat informasi untuk sosialisasi dari BPN," terangnya. (ags) 

Berita Terkini