TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Jekulo Kudus, Kamis (7/8/2025).
Dalam peninjauannya, dia ingin memastikan setiap warga Kudus bisa mendapat pelayanan kesehatan yang layak, termasuk melalui BPJS Kesehatan.
Sam’ani memantau seluruh pelayanan kesehatan di Puskesmas Jekulo sejak dari pintu masuk sampai ruang perawatan.
Baca juga: Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun
Baca juga: Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026
Sam’ani juga mengunjungi setiap pasien yang menjalani rawat inap dan sejenak berbincang kepada mereka.
Sseorang pasien yang sedang dirawat di Puskesmas Jekulo, Sugito warga Bulungkulon, Kecamatan Jekulo puas dengan pelayanannya.
Dia sudah berada di Puskesmas pada Rabu (6/8/2025).
Ini dikarenakan dia mengeluhkan kondisi mata terkena potongan serpihan besi.
Kini dia telah mendapatkan perawatan.
“Perawatannya menurut saya bagus."
"Pelayanannya juga ramah,” kata lelaki 52 tahun ini.
Sugito yang menjalani perawatan selama dua hari di Puskesmas Jekulo kini sudah lega karena serpihan potongan besi yang mengenai matanya sudah diambil.
Matanya juga sudah dibersihkan.
“Ini rasanya sudah mending karena sudah diambil serpihan potongan besi seng yang mengenai mata,” kata Sugito yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjamin setiap warga Kudus bisa mengakses pelayanan kesehatan.
Termasuk bagi mereka yang kepesertaan BPJS dihapus, Sam’ani memastikan bisa kembali terdaftar sebagai peserta dan iurannya ditanggung melalui APBD Kabupaten.
“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang mati jangan khawatir."
"Bisa dimasukkan BPJS lewat PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD,” kata Sam’ani.
Alasan menanggung warga yang terhapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan melalui APBD, menurut Sam’ani karena Kabupaten Kudus sudah tergolong daerah dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan mencapai 99 persen warga.
Baca juga: Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu
Baca juga: Ketua Korwil Akui K3S SD di Kudus Lakukan Pungutan Wajib ke Guru, Berlangsung Sudah Lama
“Artinya, setiap warga harus terlindungi melalui BPJS Kesehatan."
"Kalau BPJS sudah tidak aktif, silakan komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, nanti dibantu diverifikasi Dinas Sosial."
"Tapi kalau sedang sakit bisa diurus lebih cepat melalui rumah sakit atau Puskesmas,” kata Sam’ani.
Layanan Puskesmas
Untuk ketersediaan tempat tidur di Puskesmas Jekulo yang melayani rawat inap, saat ini tersedia 10 tempat tidur pasien.
Jumlah tempat tidur ini menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebelumnya di Puskesmas ini terdapat 23 tempat tidur dan rata-rata keterisiannya mencapai 90 persen.
Dengan adanya pengurangan ini, ruangan menjadi lebih lega.
Dari yang semula ada enam tempat tidur pasien, di ruangan kini hanya tersisa empat tempat tidur.
“Kalau memang seluruh tempat tidur pasien dipakai, bisa menggunakan IGD atau kalau tidak dirujuk ke rumah sakit terdekat,” kata Sam’ani.
Kepala Puskesmas Jekulo, Dony Wicaksana juga menjamin agar tidak ada pasien yang tidak tertangani.
Saat tempat tidur pasien penuh, pihaknya akan memanfaatkan IGD sembari memastikan ketersediaan tempat tidur pasien di rumah sakit terdekat.
“Sehingga pasien tidak dipulangkan,” kata Dony. (*)
Baca juga: Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan
Baca juga: Jelang Latsar CPNS Kendal, Bupati Tika Tegaskan Aspek Mentalitas
Baca juga: Mantan Bupati Karanganyar Penuhi Panggilan Kedua Terkait Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah
Baca juga: Tingkatkan SDM, Polres Jepara Gelar Pelatihan Public Speaking Bahasa Inggris bagi Personel