'Kalau yang untuk pegawai BLUD, mereka sudah tidak bekerja dan ada satu pegawai outsourcing, itu juga sudah tidak bekerja," tutur Yanyan.
Kini, Yanyan menunggu arahan berikutnya dari BKPSDM untuk kemudian melakukan tindakan selanjutnya terhadap 10 orang yang menyalahgunakan narkoba tersebut.
"Kami nanti menunggu arahan dari hasil BKPSDM."
"Jadi, saat ini kami sudah sampaikan ke Wali Kota, kemarin juga sudah ada dari Inspektorat," tuturnya.
"Nanti mungkin setelah diselesaikan secara administratif ke pegawaian, arah berikutnya apa kami harus melaporkan ke Polres, itu nanti sesuai dengan kewenangan hasil pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yanyan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Orang Pegawai RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Positif Narkoba, Pemecatan Depan Mata"
Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Rumah Yaqut Eks Menteri Agama
Baca juga: Arif Yakini Jokowi Wanprestasi, Tidak Pernah Ada Produksi 6.000 Mobil Esemka
Baca juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Bakal Ditutup Sementara Besok Sabtu Siang, Ada Pawai Pembangunan
Baca juga: 100 Siswa SRMA 35 Wonosobo Mulai Belajar dan Tinggal di Asrama