Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum

Sejumlah warung terjerat kasus somasi terkait hak siar di Solo, diminta untuk membayar denda hingga Rp 100 juta.

Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
GEMINI.AI
AWAS DIFOTO - Foto merupakan buatan GEMINI AI, Rabu, (20/8/2025). Pemilik warung bisa disomasi dan denda ratusan juta jika ketahuan menonton pertandingan sepakbola. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Joko (bukan nama sebenarnya) mengatakan dirinya dan 15 pelaku UMKM di Solo terjerat kasus somasi terkait hak siar.

Joko merupakan pemilik sebuah cafe di Solo.

Joko, menjadi salah satu pemilik warung yang terkena masalah lisensi hak siar.

Baca juga: Ditakut-takuti Somasi-Denda Rp50 Juta, Pemilik Warung di Madiun Pilih Bayar Hak Siar Bola Rp13 Juta

Joko mengatakan mulanya, ada seseorang datang ke kafe miliknya, lalu melihat ada tayangan bola.

Seseorang itu lalu diam-diam mengambil foto saat kafe miliknya menyaksikan pertandingan bola.

Foto itu kemudian dipakai sebagai bukti laporan kepada pemegang hak siar.

Dari situ, pemilik usaha menerima surat somasi.

Joko diminta membayar denda Rp 100 juta.

Mengutip Tiket

Di beberapa kasus, pengusaha mengaku tidak pernah mengutip tiket atau sengaja menggelar acara nobar.

Namun, tetap dianggap melanggar karena menyiarkan tayangan berhak cipta di ruang komersil tanpa lisensi.

Menurut Joko, dirinya bukan satu-satunya yang jerat masalah ini.

Namun, ada 15 orang di Solo yang mengalami kasus serupa.

Lantaran pengkuan Joko kepada Tribunjateng viral, ia mendapat pesan dari orang-orang yang tejerat masalah yang sama.

"Sejak pernyataan saya viral, lalu saya banyak mendapat pesan dari pelaku UMKM yang mengalami masalah sama. Lantas kami membuat group WhatsApp isinya 15 orang," ujarnya kepada Tribunjateng, Minggu (24/8/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved