Dugaan arwah Putri belum tenang diperkuat dengan kesaksian warga yang kerap mendengar suara tangisan di kamar bekas korban saat malam hari.
“Sehingga atas dasar itu, sebagai seorang muslim sepertinya harus didoakan. Kemudian keluarga berunding untuk mendoakan almarhumah di tempat kos sambil memenuhi permintaan Putri di dalam mimpi tersebut,” ujar Toni.
Tabur bunga hanya dilakukan di depan pintu kos karena tidak bisa masuk.
“Kita tidak lakukan di dalam kamar karena kita tidak bisa masuk karena tempat ini masih dalam penyelidikan sehingga tidak boleh disentuh dahulu di dalamnya,” ucap Toni.
Putri Apriyani (21) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gosong terbakar pada Sabtu (9/8/2025).
Polisi telah menetapkan pacar Putri, Bripda Alvian sebagai pelaku.
Ia juga resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena Alvian melarikan diri.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar Hendra.
Kuasa hukum keluarga Putri, Toni RM menduga Putri dibunuh karena masalah uang.
Dugaan itu mencuat setelah pihak keluarga menemukan bukti transfer mencurigakan di rekening korban.
Dalam rekening korban, terlihat ada perpindahan dana sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.
“Patut diduga motifnya ini karena Bripda Alvian Maulana Sinaga ingin menguasai uang milik Putri,” tegas Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).
Yang mengejutkan, transaksi itu dilakukan dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (8/8/2025). Hanya beberapa jam setelahnya, Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamar kosnya.
Dari catatan itu, diketahui uang yang ditransfer ke rekening Bripda Alvian berasal dari kiriman ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong.