Selain itu, kata dia, para kliennya belum menerima uang yang sudah dijanjikan oleh seseorang tersebut.
Sedangkan uang muka yang diterima kliennya sudah disita penyidik.
"Belum, mereka belum membayar full."
"Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," ujar dia.
Dia juga mengakui kliennya menculik Ilham Pradipta untuk diantarkan ke kawasan Jakarta Timur atas perintah oknum berinisial F.
“Adik kami Eras ini diminta untuk menjemput paksa."
"Dimana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore hari secara paksa,” ungkap Adrianus.
Baca juga: Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN
Selang beberapa jam, Eras kembali dipanggil untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Saat itu diketahui bahwa korban sudah meninggal.
“Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban."
"Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelas Adrianus.
Diberitakan sebelumnya, Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (21/8/2025) sekira pukul 05.30.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala sapi di area persawahan itu.
Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.
Setelah temuan tersebut, warga langsung melapor ke perangkat desa dan aparat kepolisian setempat.