Penculikan Kacab Bank BUMN

FAKTA TERBARU, 4 Eksekutor Penculik dan Pembunuh Kacab Bank BUMN Sudah Terima DP Rp50 Juta

Penulis: Dse
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTANGKAP DI SOLO - Foto empat aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN yang ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025).

Dia mengatakan, pihak keluarga masih menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian terkait motif maupun hal lainnya agar kasus yang menimpa anggota keluarganya ini menjadi terang benderang.

"Sehingga terjawab mengapa almarhum sampai harus dibunuh."

"Itu yang kami tunggu juga."

"Karena ini masih pendalaman dari kepolisian dan belum ada keterangan resmi," ungkapnya.

Keluarga ingin mendapatkan keadilan dalam kasus ini, termasuk berharap agar penegak hukum terbuka dalam mengungkap tuntas kasus ini.

"Keinginan kami satu."

"Kami ingin dapat keadilan yang sebenar-benarnya."

"Kalau memang nanti telah ditemukan pelakunya, kami dukung sesuai hukum yang berlaku."

"Kasus ini tidak ada yang ditutupi, kami mendapat keadilan bagi keluarga dan tentunya pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Diketahui, Mohamad Ilham Pradipta (37) ditemukan tidak bernyawa setelah diculik dari area parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 Agustus 2025. 

Jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban di area persawahan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku pertama yakni AT, RS, RAH, dan RW, di dua lokasi berbeda pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Empat tersangka berikutnya adalah C, DH, YJ, dan AA.

Mereka ditangkap dalam operasi lanjutan di tempat yang berbeda. (*)

Sumber: Kompas.com

Baca juga: Wali Kota Tegal Ikut Latihan Menembak di Yonif 407 Padmakusuma: Solid Tidak Ada Gap

Baca juga: 6 OPD Kota Tegal Terima Penghargaan Evaluasi Kinerja Terbaik, Ini Daftarnya

Baca juga: Buntut Oknum TNI Lepas Tembakan di Polres Selayar: Pelaku Akan Diproses Secara Internal

Baca juga: Wali Kota Semarang Sebut Bakal Tata Kawasan Kota Lama dan Sungai Semarang

Berita Terkini