Adapun PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Kini Sritex yang beralamat di Jalan KH Samanhudi NO 88 Jetis Sukoharjo Jateng itu sudah tutup.
Sritex resmi berhenti operasi per 1 Maret 2025 karena kondisi pailit perusahaan. Sebelumnya perusahaan ini dikenal luas dalam industri tekstil dan garmen, mulai dari produksi benang, kain, hingga pakaian jadi.
Noel juga menegaskan bahwa pihak yang merasa memiliki backing atau pengaruh tidak akan luput dari jeratan hukum.
“Nanti dari yang model kayak gimana gitu, loh. Kita tangkap-tangkapin gitu, loh. Mereka merasa punya backing, kita tangkap. Merasa dia penguasa terhadap sebuah aturan, kita enggak peduli karena ini bandit semua. Kita tahu. Udah sindikat mereka ini,” ujar Noel.
Ironisnya, setahun berselang, Noel sendiri terjaring operasi tangkap tangan (OTT KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta.
Dua hari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam kasus tersebut, Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar. Akibat status hukumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Ni Luh Djelantik ke Eks Wamenaker: Belajar dari Kesalahan ya Noel, Sekolah Kehidupan Ada di Depan Matamu
Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik memberikan pesan khusus bagi Noel yang jadi tersangka dan langsung ditahan oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
“Semoga belajar dari semua kesalahan ya Noel. Sekolah kehidupan sebenarnya kini ada di depan matamu. Hadapi dengan kuat dan penuh semangat,” tulis Ni Luh Djelantik di unggahan Instagramnya pada Jumat (22/8/2025).
Kini Noel Jadi Tersangka
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.
Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.
Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.
Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.
Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto, dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.
Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.
“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.
KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)