Perampokan Bersenjata di Banyumas
Sepekan Sudah Ada 2 Aksi Perampokan di Banyumas, Pelaku yang Sama?
Belum ada sebulan atau tepatnya dalam kurun waktu hanya sepekan pada Februari 2026, dua aksi perampokan terjadi di Kabupaten Banyumas.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Belum ada sebulan atau dalam kurun waktu hanya sepekan pada Februari 2026, dua aksi perampokan terjadi di Kabupaten Banyumas.
Aksi perampokan ini terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen.
Sebelumnya, pada Senin (9/2/2026), perampokan terjadi Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Lokasi kedua aksi perampokan itu adalah rumah dan sama-sama dilakukan pada dini hari.
Baca juga: Logat Ngapak Jadi Petunjuk Awal Polisi Buru Perampok Lansia di Kebasen Banyumas
• Aria Bima Minta Pemprov Jateng Hitung Ulang Pajak Kendaraan: Bukan Solusi Jika Cuma Relaksasi
Seorang nenek bernama Parsiti (66), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas menjadi korban penyekapan oleh kawanan pelaku pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan anggota keluarganya beristirahat di dalam rumah.
Pelaku diduga telah terlebih dahulu masuk sebelum menjalankan aksinya.
Kronologi Perampok Sekap Nenek di Banyumas
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi menjelaskan, perampokan disertai penyekapan terjadi sekira pukul 00.50.
Pada awalnya, korban terbangun akibat suara mencurigakan dari ruang tamu.
Korban kemudian melihat dua pelaku sudah di dalam rumah.
Tak berselang lama, perampok menganiaya dan mengikat tangan korban menggunakan lakban.
"Serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Kombes Pol Petrus seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (16/2/2026).
Tidak hanya Parsiti, anak korban yang terbangun karena mendengar keributan juga menjadi sasaran pelaku.
Kedua pelaku kemudian mengikat dan menyekap penghuni rumah agar tidak melakukan perlawanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260213_Kapolresta-Banyumas-Kombes-Pol-Petrus-Silalahi-soal-kekerasan-seksual_1.jpg)