Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Korban "Sultan Nusantara" di Banyumas Bertambah, Kerugian Nyaris Rp 500 Juta

Modus yang digunakan Sultan Nusantara terbilang beragam, mulai dari praktik pengobatan alternatif hingga iming-iming ibadah haji dan umroh

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
AJARAN SESAT - Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, saat menunjukan foto terduga pelaku "Sultan Nusantara" saat laporan kepolisian, Sabtu (25/4/2026). Jumlah korban terus bertambah, dengan total kerugian ditaksir mencapai hampir Rp500 juta. 

Korban "Sultan Nusantara" di Banyumas Bertambah, Kerugian Nyaris Rp500 Juta

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Janji pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi menjadi salah satu modus dalam kasus dugaan penipuan berkedok ajaran spiritual oleh sosok yang mengaku sebagai "Sultan Nusantara Indonesia". 

Kasus ini kian memanas setelah jumlah korban terus bertambah, dengan total kerugian ditaksir mencapai hampir Rp500 juta.

Modus yang digunakan pelaku terbilang beragam, mulai dari praktik pengobatan alternatif hingga iming-iming ibadah haji dan umroh tanpa prosedur resmi.

Salah satu korban, Rengga Adi (42), warga Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas mengaku telah mengenal sosok tersebut sejak 2017.

Baca juga: Pulang Selalu Bengong Wajah Datar, Kisah Balita yang Dibekap dan Diikat di Day Care Little Aresha

Menurutnya, awalnya pelaku dikenal membuka praktik pengobatan alternatif berupa bekam setelah pandemi Covid-19.

"Dia mengaku sebagai keturunan Sultan Hamid Al Qadri dari Pontianak," ungkap Rengga kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/4/2026). 

Rengga menuturkan, tragedi bermula saat adiknya yang mengidap kanker dibujuk meninggalkan pengobatan medis dan beralih ke terapi bekam yang diklaim sebagai sunnah.

Rengga pun sempat menuruti saran tersebut. 

Namun, kondisi sang adik justru semakin memburuk.

"Bukannya membaik, malah tambah parah sampai akhirnya meninggal dunia," jelasnya. 

Pada Februari 2025, adiknya juga diminta menyerahkan ATM dan buku tabungan dengan alasan "pembersihan harta" yang akan disumbangkan ke sebuah yayasan yang tidak jelas.

Total kerugian yang dialami keluarga Rengga mencapai sekitar Rp 470 juta.

"Semua datanya ada. Uangnya diambil dengan dalih yang tidak masuk akal," tegasnya.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, SH, yang juga Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, mengungkapkan hingga kini korban terus berdatangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved