Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi
Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperluas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Zainal Arifin
7. Surat Izin Praktik Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
8. Surat Izin Praktik Psikologi Klinis
9. Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/Optometris
10. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat
11. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
12. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/Jamu
13. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional
14. Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional
15. Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
16. Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi
17. Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah
18. Surat Izin Praktik Terapis Wicara
Baca juga: Pengedar Sabu di Wilayah Banyumas Ditangkap Polisi, Modusnya Pakai Sistem Tempel
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyambut baik penambahan layanan ini.
Ia menilai inovasi digital tersebut sebagai langkah maju dalam mempermudah akses perizinan, khususnya bagi para tenaga kesehatan di daerah.
"Dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus berbagai berkas perizinan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_Fitur-baru-MPPD-Banyumas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.