Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi

Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperluas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Istimewa
FITUR BARU: Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat meluncurkan 18 fitur layanan baru di Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), Selasa (4/11/2025), di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Penambahan fitur ini menandai langkah nyata Pemkab Banyumas dalam mendukung transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih efisien, transparan. (Dok) 

7. Surat Izin Praktik Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

8. Surat Izin Praktik Psikologi Klinis

9. Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/Optometris

10. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat

11. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental

12. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/Jamu

13. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional

14. Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional

15. Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik

16. Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi

17. Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah

18. Surat Izin Praktik Terapis Wicara

Baca juga: Pengedar Sabu di Wilayah Banyumas Ditangkap Polisi, Modusnya Pakai Sistem Tempel

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyambut baik penambahan layanan ini. 

Ia menilai inovasi digital tersebut sebagai langkah maju dalam mempermudah akses perizinan, khususnya bagi para tenaga kesehatan di daerah.

"Dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus berbagai berkas perizinan."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved