Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Pemberantasan Bisnis Thrift Barang Bekas, Menkeu Purbaya Akan Hadang di Pelabuhan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap yang sangat tegas terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal yang belakangan menjadi sorotan. Beriku

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi thrifting impor asal China 

Purbaya mengungkap bahwa kebijakan akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus terkait larangan impor pakaian bekas ilegal. 

Meskipun regulasi sebelumnya seperti Permendag Nomor 40 Tahun 2022 sudah ada, Purbaya menilai perlu ada instrumen dari Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan. 


5. Perlindungan Industri Tekstil dan UMKM Dalam Negeri

Salah satu motivasi kebijakan ini adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dan UMKM yang kalah bersaing dengan pakaian bekas impor murah. 

 “Masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi dalam negeri mati.” 

Dengan menekan impor ilegal, diharapkan produksi tekstil lokal bisa kembali kompetitif dan pedagang lokal dapat mencari produk legal.

 

6. Fokus Penanganan Balpres (Ball Press) sebagai Modus Utama

Istilah “balpres” muncul sebagai modus utama impor pakaian bekas ilegal, yaitu pengiriman dalam karung besar dan dikemas padat agar lolos pengawasan. 

Purbaya menyoroti bahwa selama ini modus tersebut banyak dipakai. 
Modus ini dianggap mempersulit pengawasan standar karena volume dan kemasan yang besar.


7. Monitoring Nama-Nama Pelaku dan Data Operasional

Purbaya mengungkap bahwa Kemenkeu melalui Bea Cukai dan Ditjen Pajak sudah memiliki data nama-nama pelaku impor pakaian bekas ilegal. 

Hal ini memberikan kekuatan penegakan karena dapat langsung diarahkan ke “orang yang dikenal” daripada hanya operasi acak.


8. Teknologi dan Sistem Pengawasan yang Ditingkatkan

Selain regulasi, Purbaya menyebut adanya peningkatan digitalisasi pengawasan termasuk penggunaan data, sistem intelijen, dan kemungkinan pemanfaatan teknologi dalam pemeriksaan barang impor. 
(Meskipun belum semua dirinci secara publik)
Langkah ini penting mengingat volume impor besar dan kecenderungan modus yang sulit terdeteksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved