Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Pemberantasan Bisnis Thrift Barang Bekas, Menkeu Purbaya Akan Hadang di Pelabuhan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap yang sangat tegas terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal yang belakangan menjadi sorotan. Beriku

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi thrifting impor asal China 

 

9. Wajib Alih Produk ke Produksi Dalam Negeri bagi Pedagang

Purbaya juga memberikan pesan kepada pedagang pakaian bekas di pasar tradisional untuk beralih ke produk dalam negeri yang legal, karena kebijakan impor ilegal akan membuat bisnis tersebut sulit berkelanjutan. 

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal…” 


10. Efek Jera dan Kebijakan yang Diterapkan untuk Semua Stakeholder

Kebijakan ini bukan hanya retorika: dengan ancaman blacklist, penangkapan, denda dan penguatan aturan, pemerintah menargetkan efek jera yang nyata. Purbaya ingin agar para pelaku sadar bahwa “cara lama” tidak bisa lagi diteruskan. 

Hal ini juga sebagai sinyal ke pihak lain bahwa perdagangan yang tidak terdaftar/ilegal akan mendapatkan perhatian intensif dari aparat.

Implikasi: Industri impor hingga pasar ritel harus meningkatkan kepatuhan dan transparansi dan perubahan lingkungan bisnis akan terasa.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved