Tribun Jateng Hari Ini
BUMD Punya Peluang Pacu PAD dan Kesejahteraan Masyarakat
BUMD memiliki posisi strategis mendukung pembangunan daerah, karena juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan PAD.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong terus bertransformasi agar mampu menjadi motor ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, saat membuka Workshop Perkumpulan Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi), di Jakarta, pekan lalu.
Menurut dia, BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah, karena tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga berperan dalam pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan PAD.
“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Fatoni menuturkan, saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp 1.240,9 triliun.
BUMD juga menyerap 154.609 tenaga kerja, dan membukukan laba bersih sebesar Rp 24,1 triliun, serta menyetorkan dividen Rp 13 triliun kepada pemda.
Meski demikian, ia mengingatkan, pengelolaan BUMD masih menghadapi sejumlah tantangan. Tercatat sekitar 300 BUMD atau 27,5 persen masih mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Kondisi itu menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
Fatoni pun minta BUMD melakukan transformasi dan mendorong seluruh BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat guna memperluas peluang usaha serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Fatoni menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan perubahan PP No. 54/2017 tentang BUMD untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan BUMD. Langkah itu diharapkan dapat mendorong lahirnya BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berdaya saing.
Ia berharap BUMD mampu memanfaatkan potensi daerah secara optimal, sehingga tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Fatoni. (Tribunnews/Erik S)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Lapak-pasar-murah-yang-digelar-oleh-BUMD-PT-Jateng-Agro-Berdikari-JTAB.jpg)