Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DKPP Jepara Minta Keaktifan Petani Memperbarui Data Untuk Bisa Dapat Alokasi Tahun 2026

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara meminta para petani bisa aktif meng-update datanya

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
Kabid sarana prasarana dan penyuluhan pertanian DKPP Jepara, Mudhofir saat ditemui di kantornya. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara meminta para petani bisa aktif meng-update datanya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Pasalnya para petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi harus tergabung dalam satu di antara Kelompok Tani dan memiliki kartu tani.

Kabid sarana prasarana dan penyuluhan pertanian DKPP Jepara, Mudhofir mengatakan jika saat ini satu di antara faktor pupuk subsidi tidak diterima secara langsung oleh para petani, lantaran data yang dimiliki petani tidak masuk dalam penerima.

Mendapati hal itu, DKPP Jepara langsung mencoba mengecek data kelengkapan yang ada di setiap kecamatan.

Ternyata DKPP Jepara menemukan adanya data yang kosong.

"Keluhan pupuk di lapangan ada kendala, di antaranya kartunya kosong, merasa alokasi pupuk kurang.Kami urai di lapangan ada beberapa perubahan dokumen administrasi kependudukan mempengaruhui," kata Mudhofir kepada Tribunjateng, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya kekosongan data tersebut disebabkan para petani yang sebelum telah mendapatkan alokasi pupuk subsidi, tapi tidak memperbaruinya.

Seperti, seorang petani yang memiliki kartu tani dan mendapatkan alokasi telah meninggal dunia.

Secara otomatis Kartu Tani yang dimiliknya akan terhapus.

"Bersangkutan meninggal itu nanti keluar surat keterangan meninggal ada surat kematian nanti NIK di hapus.Ketika NIK terhapus data subsidinya jadi kosong," ucapnya.

Selain itu, seorang petani yang mengalami perubahan pada Kartu Keluarga (KK), karena ada anaknya yang menikah yang mengharuskan berpindah domisi.

"Kemudian petani berubah KK, dokumen berubah alokasi pupuk datanya tidak sesuai tidak bisa," tuturnya.

Mendapati hal itu, ia ingin adanya kolaborasi dan keatifan para petani dengan para petugas di setiap kantor kecamatan untuk memperbarui data yang dimilikinya.

Menurutnya jika hanya bergantung pada petugas yang ada, tidak memungkinkan untuk bisa menginput data petani dengan luasan lahan yang dimiliki.

"Pupuk subsidi ada keaktifan petani jadi mestinya kolaborasi, petani tidak hanya bergantung pada petugas karena petugas kami terbatas hanya 4 orang di kecamatan," harapnya.

Tak hanya itu, permintaan keaktifan para petani seiring dengan pembaruan data yang saat ini sedang dilakukan oleh DKPP Jepara.

DKPP Jepara pada tanggal 22 September sampai 25 Oktober sedang melakukan pendataan alokasi pupuk subsidi yang nanti akan diberikan pada tahun 2026.

"Petani kami mohon aktif mendaftarkan kepada kepada petugas RDKK pendataan via aplikasi.Ini sedang pendataan sampai tanggal 22 September - 25 Oktober, mohon petani aktif mendaftarkan masuk di RDA," tuturnya.

Jika sudah terdaftar, Mudhofir meminta para petani bisa mengecek kembali untuk memastikan data yang dimasukan benar.

Dia tidak ingin para petani yang membutuhkan pupuk tapi ternyata tidak mendapatkan alokasiĀ 

"Sudah terdaftar bisa cek kembali apakah datanya masih sama, kalau datanya mengalami perubahan bisa diperbarui.Karena ada beberapa petani kami kemarin sudah terdaftar, merasa berikutnya akan dapat padahal kependudukan berubah," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved