Berita Kab Tegal
Manajemen Talenta, Strategi Menjamin Kepastian Karir ASN di Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mendorong percepatan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN guna memperkuat sistem merit dan menciptakan birokrasi yang profesional, objektif, dan transparan.
Hal itu mengemuka saat Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN yang digelar di Gedung Dadali.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta.
Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan penilaian yang lebih komprehensif dan adil dalam pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.
“Semoga dengan diterapkannya keputusan kepala BKN proses penilaian kompetensi ASN bisa lebih objektif dan transparan. Jangan sampai ada praktik suap menyuap dalam pengisian dan promosi jabatan. Ini program terobosan yang luar biasa,” ujar Bupati Ischak, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (14/10/2025).
Bupati Ischak juga menyebut sejumlah program prioritas Pemkab Tegal seperti Sadesa, revitalisasi pasar, serta pembangunan jalan dan jembatan telah berjalan baik.
Ia menekankan pentingnya penyatuan visi dan misi agar program kerja dapat terlaksana dengan optimal, termasuk melalui penerapan Smart Kompetensi bagi lebih dari 10 ribu ASN di Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta atas dukungan dan kehadirannya pada kegiatan tersebut.
Mujahidin menjelaskan, Kabupaten Tegal kini memiliki dua metode penilaian kompetensi ASN, yakni assessment center dan Smart Kompetensi yang akan mulai diuji cobakan minggu ini.
Menurutnya, Kabupaten Tegal terus berupaya memperkuat penerapan sistem merit sebagai langkah melindungi ASN dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Pengelolaan ASN harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Karena itu, memiliki profil kompetensi ASN yang akurat bukan pilihan, namun sebuah kewajiban.
Mujahidin menambahkan, dengan hadirnya Smart Kompetensi, Pemkab Tegal mampu melakukan penilaian yang lebih cepat, efisien, dan menyeluruh melalui sistem digital.
“Smart Kompetensi bukan sekadar sistem, tetapi perwujudan semangat reformasi birokrasi untuk membentuk ASN yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain berdampak pada efisiensi anggaran, inovasi ini juga akan meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan dan kualitas sumber daya aparatur,” terang Mujahidin.
Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Sri Widayanti, menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam mempercepat pembangunan manajemen talenta ASN.
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Pada Masyarakat |
![]() |
---|
Pegawai di Lingkungan Pemkab Tegal Dianjurkan Membeli Sayur dan Buah-buahan Pedagang Kecil. |
![]() |
---|
Lonjakan Pasien Covid-19 Bukan Cuma di Kudus, RSUD dr Soeselo Slawi Pun Turut Tambah Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Kumbang Dilibatkan untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Desa Balapulang Kulon Kabupaten Tegal. |
![]() |
---|
New DTKS Tingkatkan Akurasi Data Penerima Bansos, Bupati Umi: Jangan Sampai Asal Input |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.