Berita Slawi
Benahi Data Penerima Bansos Melalui Fitur Usul dan Sanggah Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dilibatkan untuk meningkatkan akurasi dan kemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Akurasi data di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus ditingkatkan.
Masyarakat dilibatkan untuk meningkatkan akurasi dan kemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos.
Selain untuk transparansi, pelibatan masyarakat juga diharapkan bisa menekan potensi penyaluran bantuan sosial salah sasaran.
Informasi itu terungkap saat berlangsung Podcast Loken On the Spot yang dipandu Bebeng Mohan dan disiarkan secara daring melalui akun Facebook Humas Pemkab Tegal.
Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Tegal Wibowo menerangkan, penggunaan fitur usul dan sanggah pada aplikasi android Cek Bansos dari Kementerian Sosial diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang muncul selama ini dalam penyaluran bantuan sosial terutama terkait data penerimanya.
Melalui fitur ini, pendataan bisa diperbaiki sehingga data orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak mendapat atau exclusion error, atau orang yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan inclusion error bisa diatasi.
Wibowo menjelaskan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos maupun mengusulkan diri sendiri untuk mendapatkan bansos.
Selain dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, ada dua cara lainnya untuk mengajukan usul dan sanggah bansos yaitu melalui pemerintah desa atau datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
“Bagi warga yang tidak memiliki gawai, pelaporan dapat dibantu oleh keluarga atau tetangga yang tinggal di desa yang sama,” jelas Wibowo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (14/11/2025).
Namun demikian, tidak semua warga tidak mampu dengan peringkat kesejahteraan sosial di desil 1-5 di DTSEN menerima bantuan mengingat kuota bansos terbatas jumlahnya.
Kuota bansos di Kabupaten Tegal menyesuaikan tingkat kemiskinannya yang saat ini berada di angka 6,16 persen atau sekitar 88 ribu jiwa.
"Sementara jumlah penerima bansos eksisting mencapai 517 ribu jiwa sehingga perlu penyesuaian dan pengurangan agar ideal di angka 365 ribu penerima manfaat," terang Wibowo.
Hal senada disampaikan Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Tegal Ma’mun, di mana sejak masa transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN pihaknya mendapat tugas tambahan melakukan ground checking atau verifikasi secara faktual di lapangan, menindaklanjuti setiap usulan pemerintah desa maupun usulan warga dari aplikasi Cek Bansos.
“Setiap pemutakhiran data, seperti usulan dari aplikasi Cek Bansos maupun hasil musdes dan sebagainya masuk ke aplikasi (kami) Sigma. Dari sini kami turun ke lapangan, ke titik lokasi sesuai yang dilaporkan, kami interview, kami potret kondisi riilnya seperti apa (berdasarkan 39 indikator kesejahteraan sosial) dan hasilnya kami laporkan ke pihak yang berwenang memutuskan yang bersangkutan masuk desil berapa,” papar Ma'mun.
Prosedur yang sama juga berlaku saat menindaklanjuti sanggahan warga terkait ketidaksesuaian data penerima bansos yang disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos.
Ma’mun mengungkapkan, setelah dua bulan laporan hasil ground checking disampaikan ke pusat dan tidak ada respon balik, maka secara otomatis data penerima bansos yang disanggah tersebut dianggap benar dan akan tercoret dari daftar penerima.
Sebagai pendamping, ia mengingatkan seluruh penerima bansos agar menjaga keamanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun ATM rekening penerima bantuan.
Sebab banyak kasus penyalahgunaan terjadi karena kartu dititipkan kepada orang lain.
“ATM itu ibarat dompet, jadi tolong pegang sendiri-sendiri karena biasanya PIN ATM penerima bantuan ditempel di kartunya. Ini yang rawan disalahgunakan,” tegas Ma'mun.
Sementara itu, Kepala Desa Margasari Eko Riyanto menuturkan, persoalan bansos di desanya yang berpenduduk 12.900 jiwa dengan 4.589 KK ini umumnya terjadi karena warga tidak memperbarui data kependudukannya.
Seperti keluarga tidak mampu yang baru pindah tidak segera mengurus dokumen administrasi kependudukannya, termasuk mereka yang pulang dari perantauan tidak segera mengganti alamat KTP-nya.
Eko menuturkan, banyak warganya yang secara sukarela mengundurkan diri atau graduasi dari kepesertaan program keluarga harapan atau PKH karena merasa sudah lebih mampu atau bahkan merasa malu jika di dinding rumahnya ditempel stiker penerima bantuan.
Salah satunya dicontohkan Uripah, pemilik rumah yang dijadikan latar lokasi Podcast.
Terhitung sudah dua tahun Uripah mengundurkan diri dari PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena merasa rezekinya sudah cukup dan ingin memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
“Kami mengucapkan maturuwun ke bu Uripah yang luar biasa. Padahal kalau mau diteruskan masih ada kesempatan karena anaknya masih SD dan SMP. Tapi kembali lagi, bu Uripah bisa mensyukuri usahanya dan punya mental kuat untuk terus menggeluti usahanya. Mudah-mudahan ditambah rezekinya,” tutur Eko.
Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan warga penerima bansos agar berhati-hati menjaga identitas kependudukannya karena banyak kasus di wilayahnya bantuan terhenti dan tidak bisa dipulihkan karena NIK penerima bansos, atau salah satu anggota keluarga lainnya dalam kartu keluarga terindikasi dipakai untuk mendaftar akun judi online, pinjaman online, hingga membayar cicilan kendaraan bermotor.
Bahkan jika salah satu anggota keluarga diterima bekerja di sektor formal seperti karyawan pabrik, bantuan tersebut dapat terhenti dengan sendirinya karena dianggap mampu.
“Jangankan diterima CPNS atau pegawai di pemerintahan yang anaknya diterima jadi buruh pabrik pun bantuannya langsung berhenti. Maka solusinya split kartu keluarga. Kasihan karena adik-adiknya masih banyak dan bayarannya juga tidak seberapa. Pastinya tidak akan cukup kalau harus menanggung beban pengeluaran sekeluarga,” tandasnya. (dta)
| "Satu Tusuk Rasa, Sejuta Cerita" Ketika Rahasia Turun Temurun Sate Tegal Jadi Inspirasi Antar Daerah |
|
|---|
| Bupati Ischak Serahkan SK Pengangkatan 2 Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Anggota DPRD Kab Tegal Bakhrun Minta Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bazar Cerita Rasa Kuliner Nusantara Rayakan 60 Tahun GPPS Immanuel Slawi Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Haddad Alwi Akan Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Slawi Kabupaten Tegal Malam Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251114_pemkab-tegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.