Tribunjateng Hari ini
Hamas Tuntut Israel Lepaskan Dua Tahanan Ikon Perlawanan Palestina
Israel tak masukkan dua ikon perlawanan Palestina dalam daftar 250 tahanan untuk pertukaran sandera dengan Hamas, sebagai bagian dari perdamaian Gaza.
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, TEL AVIV - Pemerintah Israel, pada Jumat (10/10), merilis daftar sekitar 250 nama tahanan yang akan dibebaskan dalam pertukaran sandera dengan pihak Hamas, sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata di Gaza. Dari 250 nama yang dirilis, Israel tak mencantumkan dua tokoh penting Palestina.
Kedua tokoh tersebut, selama ini dikenal sebagai simbol perlawanan Palestina terhadap Israel. Mereka adalah pemimpin Fatah, Marwan Barghouti; dan Ahmad Saadat, selaku pemimpin Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Di sisi lain, Hamas mendesak Israel memasukkan sejumlah tokoh terkemuka Palestina ke daftar tahanan yang akan dibebaskan, dalam pertukaran dengan sandera di Gaza. Dua tokoh penting tersebut, masuk dalam daftar nama yang dituntut Hamas untuk dibebaskan.
Baca juga: Warga Gaza Menyemai Harapan Perdamaian, Hamas-Israel Gencatan Senjata
Baca juga: PBB Nyatakan Israel Jelas Niat Lakukan Genosida di Gaza, Mirip Tragedi Rwanda 1994
“Kami menuntut pembebasan Marwan Barghouti dan tokoh-tokoh penting lainnya,” kata pejabat senior Hamas, Mousa Abu Marzouk, dalam wawancara dengan Al Jazeera.
Oleh otoritas Israel, Barghouti dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan merencanakan serangan yang menewaskan lima warga sipil Israel pada 2004.
Sementara itu, Saadat sedang menjalani hukuman 30 tahun penjara. Dia dihukum atas tuduhan memimpin organisasi ilegal dan terlibat pembunuhan menteri Israel pada 2001.
Pejabat senior Palestina yang mengikuti jalannya negosiasi mengatakan kepada BBC, utusan Amerika Serikat (AS) Steve Witkoff berjanji akan membicarakan pengecualian sejumlah tahanan tersebut dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Namun, Israel dilaporkan tetap menolak memasukkan nama-nama tadi dalam daftar tahanan yang akan dibebaskan.
Belum diketahui apakah penolakan ini akan memengaruhi jadwal pembebasan sandera dari Gaza, maupun pembebasan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
Hamas juga menyerahkan daftar nama tambahan dari Palestina yang mereka minta untuk dibebaskan. Termasuk di dalamnya adalah tahanan-tahanan yang sebelumnya dibebaskan dalam pertukaran sandera Gilad Shalit pada 2011, tetapi ditangkap kembali usai serangan 7 Oktober 2023.
Menurut Hamas, mereka tidak seharusnya dihitung dalam angka 250 tahanan yang dijanjikan karena status mereka bagian dari pertukaran sebelumnya. Dalam daftar 250 tahanan yang diumumkan Israel, terdapat nama Iyad Abu Al Rub, komandan kelompok Jihad Islam.
Iyad Abu Al Rub disebut mendalangi serangan bom bunuh diri pada awal 2000-an hingga menewaskan 13 orang. Menurut otoritas Israel, Abu Al-Rub akan dibebaskan ke Gaza atau dideportasi ke luar negeri.
Sebagai bagian dari fase pertama gencatan senjata Gaza yang ditengahi Presiden AS Donald Trump, sekitar 20 sandera Israel akan dibebaskan. Kesepakatan ini bertujuan mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama dua tahun di Jalur Gaza.
Belum ada kejelasan soal bagaimana proses pembebasan akan dilakukan. Dalam kesempatan sebelumnya, Hamas sempat menampilkan sandera di hadapan publik, yang memicu kemarahan Israel dan sejumlah negara Barat.
Israel juga akan memulangkan jenazah para sandera yang meninggal dunia. Diperkirakan setidaknya 26 sandera tewas, sedangkan nasib dua lainnya belum diketahui.
Pasukan Israel mulai ditarik
| Wonderful Sunset Run Tawarkan Ajang Lari Sore di Pesisir POJ City Semarang |
|
|---|
| Keren, Dinding Kreasimu Jadi Spot Favorit Pengunjung Museum Semedo |
|
|---|
| Masih Ada Pungutan, Ombudsman: Masyarakat Belum Percaya Integritas Lembaga Pelayanan Pemerintah |
|
|---|
| Bambang Rutin Berlari Pergi-Pulang Kerja Sejauh 16 Kilometer |
|
|---|
| Dishub: Kecelakaan Silayur Terjadi di Luar Jam Penjagaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Selasa-14-Oktober-2025.jpg)