Berita Internasional
WNI Mengaku Bunuh Istri di Hotel Singapura, Terancam Hukuman Mati
Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus pembunuhan di Singapura.
WNI berusia 41 tahun didakwa atas tuduhan membunuh seorang wanita yang diyakini sebagai istrinya di sebuah hotel di North Bridge Road, Sabtu (25/10/2025).
Pria bernama Salehuddin itu diduga membunuh korban berusia 38 tahun di salah satu kamar hotel antara pukul 03.00 dan 05.00 waktu setempat pada 24 Oktober 2025, demikian dilansir New Straits Times.
Baca juga: Truk Tangki Meledak di Jalan Tol Nigeria, 29 Orang Tewas dan 42 Terluka saat Berebut BBM Tumpah
Apabila terbukti bersalah, ia terancam hukuman mati.
Dakwaan terhadap Salehuddin dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan.
Ia hadir dalam sidang perdana melalui tautan video.
Ketika hakim memberi kesempatan untuk berbicara, Salehuddin bertanya apakah dirinya bisa dituntut dan dijatuhi hukuman di Indonesia.
Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menyebut kasus tersebut masih dalam tahap awal sehingga permohonan semacam itu belum dapat diterima.
Hakim kemudian memerintahkan agar Salehuddin ditahan untuk menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu.
Dalam pernyataan pada 24 Oktober, Kepolisian Singapura menyebut Salehuddin datang ke Pusat Kepolisian Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 dan mengaku telah membunuh istrinya.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian menemukan korban dalam kondisi tak bergerak di dalam kamar hotel.
Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.
Baca juga: Pesawat Jatuh Timpa Seorang Wanita yang Sedang Jalan Sore di Taman Kota
Pembunuhan melibatkan WNI juga terjadi di Jepang.
Dua pria warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penikaman di Negeri Sakura. Satu di antaranya tewas.
Pelaku pembunuhan juga WNI.
 
Peristiwa berdarah terjadi di Kota Ibaraki, Prefektur Ibaraki, Jepang, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Tepatnya di kawasan pemukiman sekitar 7 kilometer barat daya Stasiun Mito di kompleks apartemen di dekat Rute Nasional No.6, yang berjarak sekitar 1,1 kilometer arah barat daya Persimpangan Ibaraki-machi Higashi di Jalan Tol Kita-Kanto yang terdapat restoran dan pompa bensin di dekatnya.
Korban bernama Geraldy Albert Budiman (27), diduga berasal dari Sulawesi Utara, meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Pihak kepolisian Jepang kini tengah memeriksa seorang pria lain yang juga diyakini berkewarganegaraan Indonesia atas dugaan pembunuhan.
“Kami menerima panggilan darurat 119 pagi ini dan menemukan ada pria yang ditikam,” ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang, Minggu (19/10/2025).
Menurut keterangan kepolisian, panggilan darurat diterima sekitar pukul 04.30 waktu setempat dari sebuah gedung apartemen di Kota Ibaraki.
Laporan menyebut seorang pria ditemukan dengan luka tusuk di bagian perut.
Korban yang tewas diketahui bernama Geraldy Albert Budiman, warga negara Indonesia.
Ia ditikam beberapa kali, termasuk di bagian dada, dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka berat akibat tikaman di bagian perut sebelah kiri dan masih menjalani perawatan intensif.
Polisi setempat telah menahan seorang pria yang berada di dekat lokasi kejadian. Pria tersebut diduga kuat juga merupakan WNI dan kini sedang diperiksa intensif.
“Polisi berencana untuk menahannya secara resmi setelah dakwaan dikonfirmasi,” ujar sumber tersebut.
Peristiwa ini terjadi di kompleks apartemen Nagaoka, Kota Ibaraki.
Berdasarkan penyelidikan awal, ketiga pria tersebut saling mengenal, dan diduga sempat terlibat dalam perselisihan sebelum akhirnya terjadi penikaman.
Polisi Jepang masih terus menyelidiki motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antar korban dan pelaku, serta pemicu utama pertikaian.
Polisi Jepang menetapkan WNI bernama Vergo Dipan (24) sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekan sesama WNI, Geraldy Albert Budiman.
“Benar, saya yang melakukan penusukan itu,” ujar Vergo kepada penyidik kepolisian Jepang.
Vergo mengaku menggunakan pisau dapur saat melakukan aksinya.
“Tidak ada keraguan bahwa saya menikam tubuh bagian atas korban dengan pisau dapur,” kata Fergo kepada penyidik, seperti dikutip media setempat.
Dari informasi yang ditelusuri dari berbagai sumber, Vergo diketahui pernah melakukan kasus penganiayaan di wilayah Bitung.
Polisi menduga ketiganya Vergo, Geraldy, dan satu korban lainnya saling mengenal dan tinggal di apartemen yang sama.
“Polisi berencana untuk menahannya secara resmi setelah dakwaan dikonfirmasi,” ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang.
Hingga Minggu malam, aparat kepolisian Prefektur Ibaraki masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Pembunuhan terjadi saat acara perpisahan korban
Dikutip dari akun X @Xylans, Gerald dan korban lain tidak mengenal pelaku sebelumnya.
Pada malam kejadian itu adalah acara perpisahan kecil, karena Gerald dan seorang temannya berencana berangkat ke Tokyo besoknya untuk kembali ke Indonesia pada 27 Oktober 2025.
Pihak Keluarga berharap otoritas Indonesia dan Jepang bekerja sama memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geraldy Albert Budiman Tewas Ditikam di Jepang, Polisi Periksa Sesama WNI
Baca juga: Jenazah Pria 74 Tahun Bangun dan Tersenyum saat Upacara Pemakaman Bikin Gempar Desa
| Kerangka Gadis Cilik Ditemukan 100 Km dari Rumahnya Setelah 14 Tahun Hilang Akibat Tsunami |   | 
|---|
| Balita Berperilaku Mirip Anjing Bikin Warga Khawatir, Orang Tua Mengaku Terapkan Pengasuhan Alami |   | 
|---|
| Pesawat Jatuh Timpa Seorang Wanita yang Sedang Jalan Sore di Taman Kota |   | 
|---|
| 2 WNI Jadi Korban Penikaman di Jepang, 1 Tewas dan 1 Luka Berat, Pelakunya Juga WNI |   | 
|---|
| 46 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Uganda: 2 Bus Adu Banteng, Land Cruiser Terbalik |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.